GOPOS.ID, KWANDANG – Wakil Ketua 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Hamzah Sidik mengungkapkan sebagai perpanjangan tangan rakyat, maka sudah menjadi bagian dari tugas DPRD memperjuangkan aspirasi rakyat.
Hal itu ditegaskan Hamzah, seiring adanya pokok pikiran yang sering dihembuskan oleh beberapa oknum terkait dengan keberadaan para anggota legislatif.
“Jadi tugas kami di DPRD memperjuangkan seluruh aspirasi rakyat baik yang bersumber dari Musrenbangdes maupun dari reses,” ungkap Hamzah.
Hanya saja menurut dia, antara Musrenbangdes dengan reses itu berbeda. Jika pemerintah daerah forumnya ada di Musrenbangdes, maka DPRD forumnya melalui reses.
Sementara itu berkaitan dengan pokok pikiran, nantinya pihak DPRD akan sodorkan ke eksekutif dalam hal ini OPD terkait sesuai dengan aspirasi tersebut.
“Ketika ada yang mempersoalkan tentang pokok pikiran DPRD, itu salah. Sejatinya pelaksanaan teknis ada pada OPD terkait, kita DPRD hanya menyampaikannya agar ditindaklanjuti,”jelasnya. (isno/gopos)