GOPOS.ID, KWANDANG – Wakil Ketua 2, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamza Sidik mempertanyakan atas pemecatan terhadap dirinya sebagai pengurus pramuka di Kabupaten Gorontalo Utara, periode 2019-2024.
Hal itu diketahui Hamza setelah pada rapat Panitia Khusus (Pansus) optimalisasi Kinerja pemerintah daerah yang dilaksanakan Kamis kemarin (21/1/2021) di ruang rapat Kantor DPRD.
Hamza mengaku bahwa dirinya kaget atas pemecatan itu. Bahkan mekanisme terhadap pemecatan tersebut tidak diketahuinya secara langsung.
“Tiba-tiba mendapatkan informasi, bahwa saya dipecat dari kepengurusan,” kata Hamzah.
Politisi Golkar ini mengatakan selama sebagai pengurus pramuka, dirinya tidak pernah terlibat dalam rapat atau diundang sekalipun.
“Jadi administrasi pemecatan patut dipertanyakan. Setidaknya ada surat peringatan (SP 1) dan seterusnya. Namun kenyataanya itu tidak ada,” jelasnya.
Ia pun menegaskan, terlepas dari pemecatan tersebut. Seharusnya ada hal yang menarik yang menjadi perhatian bersama, itu tentang pemanfaatan dana pramuka yang terindikasi ada penyalahgunaan.
“Ini yang perlu diluruskan. Saya menegaskan jangan sampai ada nama saya dikaitkan dalam pemanfaatan dana tersebut,” tegas Hamzah. (isno/gopos)