GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamid Kuna mengapresiasi kinerja Polda Gorontalo dalam upaya pemberantasan Minuman Keras (Miras).
Politisi Partai Hanura tersebut mengatakan, langkah yang ditempuh pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
Dia menegaskan, dengan meminimalisir jumlah peredaran miras secara otomatis juga meminimalisir terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kebanyakan gangguan Kamtibnas dilakukan saat orang dipengaruhi alkohol. Jadi dengan memberantas miras, secara otomatis kita juga telah meminimalisir gangguan yang lain,” terang Hamid usai menghadiri pemusnahan miras di SPN Gorontalo, Jumat (17/11/23).
Hamid menambahkan, dukungan terhadap pemberantasan miras di Gorontalo perlu juga diintervensi melalui berbagai peraturan. Untuk itu, kata Hamid, saat ini pihaknya sementara menggodok Ranperda miras.
“Perlu ada Pergub, Perbub dan peraturan lain untuk menekan peredaran Miras. Khusus untuk Perda Miras sebenarnya sudah ada, tapi saat ini kami tengah menggodok revisi Ranperda Miras untuk disempurnakan,” tegas Hamid.(Abin/Gopos)