GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memenuhi panggilan Polda Gorontalo, Senin (29/7/2019). Rusli datang dalam kapasitas sebagai pelapor dugaan penipuan. Dugaan tersebut dialamatkan kepada mantan Ketua DPRD PRovinsi Gorontalo Rustam Akili.
Pantauan gopos.id, Rusli Habibie tiba di Polda Gorontalo sekitar pukul 10.30 wita. Gubernur Rusli Habibie datang bersama tim kuasa hukum. Di antaranya Salahudin Pakaya,SH dan Suslianto,MH. Setibanya di Mapolda Gorontalo, Rusli Habibie bersama tim kuasa hukum menuju ke ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Gorontalo.
Lebih kurang satu jam Rusli Habibie menjalani pemeriksaan. Sekitar pukul 11.30 wita, orang nomor satu di Provinsi Gorontalo itu keluar dari ruang pemeriksaan.
“Hari ini saya memenuhi panggilan penyidik reskrimum terkait dengan laporan saya. Yakni dugaan penipuan,” ujar Rusli Habibie kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Pinjam Uang Tak Dikembalikan, Rustam Akili Diadukan ke Polda
Menurut Rusli Habibie, dirinya menjalani pemeriksaan lebih kurang satu jam. Dalam pemeriksaan tersebut, dirinya dimintai keterangan seputar aduan yang telah disampaikan melalui tim kuasa hukum.
“Intinya dugaan penipuan. Tentang siapa dan bagaimana itu silakan dikonfirmasi ke penyidik dan tim kuasa hukum,” ujarnya sembari tersenyum.
Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum mengadukan mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Rustam Akili. Aduan itu disampaikan karena Rustam Akili dinilai tak memiliki itikad baik terkait pinjaman uang senilai Rp915 juta. Pihak Rusli Habibie telah melayangkan somasi terkait pengembalian pinjaman tersebut. Namun somasi itu tak digubris.(muhajir/adm-02/gopos)