No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gubernur Rusli Bagikan Masker Saat Sosialisasi Penegakan Protokol Kesehatan

redaksi by redaksi
Selasa 18 Agustus 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sosialisasi sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan diwarnai dengan pembagian masker.

Aksi bagi-bagi masker tersebut dilaksanakan oleh anggota Indonesia Offroad Federation (IOF) wilayah Gorontalo yang dipimpin oleh Ketua IOF sekaligus Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

Sanksi bagi warga diatur pada Peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sosialisasi dilakukan selama tujuh hari hingga 24 Agustus 2020.

Publikasi dengan mobil pengeras suara anggota IOF dimulai dari depan rumah jabatan Gubernur, Selasa (18/08/2020).

Kemudian bergerak menuju jalan Agussalim, terus ke Telaga dan berakhir Menara Keagungan di Limboto.

Untuk publikasi tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibagi menjadi tiga jalur.

Sebagian menyisir Kota Gorontalo, sebagian ke Kabupaten Gorontalo dan ada yang ke arah Bone Bolango.

Baca Juga :  MUI ke Warga yang Berkurban: Tak Usah Ambil Dagingnya, Berikan ke Warga Terdampak Covid-19

Tiap OPD dilengkapi satu unit mobil, dua unit bentor dan sejumlah sepeda motor.

“Yang paling utama mari kita taati protokol kesehatan. Tidak sulit, tidak mahal dibandingkan dengan nyawa yang melayang. Seperti kata Pak Kapolda yang saya tiru; mati sia-sia kalau kena corona,” tutur Rusli di sela-sela acara pelepasan.

Sosialisasi dan bagi masker melewati sembilan titik pemberhentian di antaranya bundaran HI dan simpang lima.

Gubernur Rusli turun dari mobil hardtop dan membagi-bagikan masker kepada pedagang kaki lima, pengemudi dan penumpang angkot, bentor dan warga sekitar.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Adnas dan Danrem 133 Nani Wartabone Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito juga tidak mau ketinggalan.

“Pak Kapolda dan jajarannya, Pak Danrem dan jajarannya, semua diminta untuk mendukung langkah-langkah kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Membela dan melayani masyarakat adalh hukum yang tertinggi,” imbuh Rusli.

Baca Juga :  Gubernur Hadiahkan Umrah Petani Peduli Lingkungan asal Pohuwato

Sosialisasi dan bagi bagi masker berakhir di Menara Keagungan, Kecamatan Limboto.

Seperti di tempat lain, di sini Gubernur Rusli dan unsur Forkopimda membagi masker kepada warga yang ditemui.

Baca Juga: BKN Umumkan Jadwal dan Lokasi SKB untuk CPNS 2019, Cek Disini!

Recananya sosialisasi Pergub no.41 Tahun 2020 akan digelar hingga 24 Agusutus 2020.

Setalah masa sosialisasi berakhir akan dilakukan penindakan mulai dari teguran, sanksi kerja sosial dan denda uang.

Denda perorangan Rp150.000 sedangkan denda pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan Rp500.000 hingga pencabutan izin usaha oleh pemerintah kabupaten dan kota. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Gubernur GorontaloPembagian MaskerProtokol Kesehatan
Previous Post

BKN Umumkan Jadwal dan Lokasi SKB untuk CPNS 2019, Cek Disini!

Next Post

Pendaftaran Wisuda di UNG Sudah Dibuka, Kuota Hanya 1.200 Orang, Ini Syaratnya

Related Posts

Rapat Paripurna Kotamobagu, Rendy Terima Rekomendasi LKPJ 2024
Advetorial

Rapat Paripurna Kotamobagu, Rendy Terima Rekomendasi LKPJ 2024

Senin 19 Mei 2025
Reuni Akbar dan Pelantikan IKA SMP Negeri 1 Boliyohuto Berlangsung Meriah
Advetorial

Reuni Akbar dan Pelantikan IKA SMP Negeri 1 Boliyohuto Berlangsung Meriah

Sabtu 5 April 2025
Rakyat Penambang-Karang Taruna Pohuwato Bagi 3.000 Paket Takjil di Wisata Pohon Cinta
Advetorial

Rakyat Penambang-Karang Taruna Pohuwato Bagi 3.000 Paket Takjil di Wisata Pohon Cinta

Minggu 23 Maret 2025
Pani Gold Project Serahkan Bantuan Mobil Operasional untuk Polsubsektor Buntulia
Advetorial

Pani Gold Project Serahkan Bantuan Mobil Operasional untuk Polsubsektor Buntulia

Minggu 23 Maret 2025
Wali Kota Ibin Berikan Pesan Penting saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar
Advetorial

Wali Kota Ibin Berikan Pesan Penting saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar

Jumat 7 Maret 2025
Pani Gold Project Dukung Pemeliharaan Fasilitas Air Bersih Perumda Tirta Moolango
Advetorial

Pani Gold Project Dukung Pemeliharaan Fasilitas Air Bersih Perumda Tirta Moolango

Kamis 6 Maret 2025
Next Post

Pendaftaran Wisuda di UNG Sudah Dibuka, Kuota Hanya 1.200 Orang, Ini Syaratnya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.