GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-55, yang masing-masing membahas Ranperda tentang Kepemudaan, Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, serta Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam penyampaiannya, Gubernur menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menjelaskan, perubahan terhadap Perda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dilakukan untuk menyesuaikan struktur birokrasi dengan visi dan misi pemerintah provinsi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
“Perda ini akan digunakan oleh kepala daerah untuk berusaha sedapat mungkin mewujudkan visi dan misi yang sudah dikemukakan ketika mengikuti tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah,” ujar Gubernur dalam sambutannya. Ia menambahkan, hasil peninjauan menunjukkan perlunya penyederhanaan jumlah Organisasi Perangkat Daerah dari 29 menjadi 27 agar lebih fokus dan efisien dalam menjalankan program kerja.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya peningkatan ketahanan fiskal daerah di tengah ketidakpastian transfer keuangan pusat ke daerah. Ia menilai, kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah menjadi kunci kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan ke depan.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya pemahaman substantif dalam Ranperda Pengarusutamaan Gender. Ia menegaskan bahwa kesetaraan gender bukan sekadar persoalan kuota atau proporsi, melainkan upaya memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan dalam setiap aspek perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan. “Hakikat pengarusutamaan gender adalah memberi porsi yang sama kepada pria dan wanita berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan integritas, bukan semata-mata pada persentase,” tegasnya.
Terkait Ranperda Kepemudaan, Gubernur memandang generasi muda sebagai kekuatan besar yang akan menentukan arah pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan keterampilan agar pemuda mampu berdaya saing dan berkontribusi bagi kemajuan Gorontalo. Menurutnya, pemuda tidak hanya perlu disiapkan untuk memasuki dunia kerja, tetapi juga untuk menciptakan lapangan kerja sendiri melalui penguasaan teknologi dan inovasi digital.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur berharap agar ketiga Ranperda tersebut dapat segera diselesaikan dan disahkan menjadi Perda, karena dinilai sebagai fondasi penting bagi pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Gorontalo. (Candra/Ani/Gopos)







