GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyebut daerahnya komitmen dan konsisten untuk mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo. Arahan Jokowi disampaikan pada rapat secara virtual bersama para gubernur, bupati dan wali kota, Senin (25/10/2021).
Setidaknya ada dua hal penting yang disampaikan Presiden saat rapat virtual bersama kepala daerah se Indonesia. Hal itu terkait dengan serapan anggaran jelang akhir tahun dan antisipasi lonjakan kasus covid-19 saat libur natal dan tahun baru.
“Kepala daerah dan seluruh jajaran Forkopimda, saya hanya ingin mengingatkan ini sudah mau masuk November sebentar lagi Desember. Saya ingatkan agar realisasi APBD betul betul didorong agar semua bisa terserap sehingga bisa memberikan peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah,” kata Jokowi.
“Kewaspadaan, kesiapsiagaaan dan kecepatan kita bertindak harus kita jaga agar penurunan covid-19 di Indonesia bisa terus kita tekan. Sehingga turun kasus hariannya dan tidak ada gelombang ketiga di negara kita,” tegasnya.
Ditemui di kediaman pribadinya di kawasan Cibubur, Gubernur Rusli mengaku akan segera menindaklanjuti di tingkat daerah. Ia bersyukur sejauh ini kasus covid-19 di Gorontalo sedang menurun drastis namun tetap harus dijaga dan diantisipasi bersama.
“Kita di Gorontalo punya modal bagus yakni keharmonisan dan kekompakan mulai dari gubernur, kapolda, danrem, kajati, KPT sampai bupati dan wali kota. Jadi saya optimis arahan Bapak Presiden bisa kita jalankan dengan baik,” kata Rusli.
Menyangkut serapan anggaran, awal Oktober lalu sudah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi. Hasilnya cukup memuaskan progres realisasi fisik sebesar 77,57 persen dari target 71,03 persen. Realisasi keuangan mencapai 63,77 persen dari target 68,46 persen.
“Artinya pekerjaan fisiknya sudah cukup tinggi cuma memang realisasinya masih agak rendah. Banyak faktor kenapa bisa begitu, diantaranya APBD Perubahan kan baru jalan awal Oktober, berikutnya juga soal administrasi keuangan harus tetap dicairkan secara teliti dan hati hati,” pungkas gubernur dua periode. (andi/gopos)