GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Hbibie, menekankan agar peraturan daerah (Perda) yang dibentuk bisa diterapkan dan dilaksanakan. Sebab, biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan aturan daerah tersebut cukup besar.
Menurut Rusli Habibie, dalam pembuatan sebuah perda dibutuhkan anggaran sekitar Rp350 juta. Dengan anggaran yang cukup besar itu, perda-perda yang telah dilahirkan harus dapat diterapkan.
“Sangat disayangkan dengan anggaran yang begitu besar lalu tak bisa diterapkan,” ujar Rusli Habibie usai sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (15/10/2019).
Sidang paripurna dilaksanakan DPRD Provinsi Gorontalo terkait pengusulan tiga Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo. Tiga Ranperda itu yakni Penyelenggaran Pendidikan Alquran; Penyelenggaran Pelindungan Lanjut Usia; serta Administrasi Kependudukan Terpadu.
Menurut Rusli Habibie, Pemprov Gorontalo setuju terhadap tiga Ranperda usul isinatif DPRD Provinsi Gorontalo untuk dibahas lebih lanjut. Sebab, tiga ranperda tersebut dilahirkan dalam rangka menyikapi permasalahan yang ada saat ini.
“Contohnya Ranperda Pendidikan Alquran. Sebagai daerah yang berfalsafah Adat Bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Kitabullah, maka sangat penting untuk mengajarkan alquran bagi setiap siswa muslim,” ujar Rusli Habibie.
“Dan yang tak kalah pentingnya adalah perda ini harus bisa diterapkan,” sambung Rusli Habibie menekankan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, menyampaikan setelah mendapat persetujuan gubernur maka pembahasan tiga Ranperda akan dilakukan melalui panitia khusus (pansus).
“Pansus nantinya akan menampung masukan dan aspirasi dalam rangka penyempurnaan ranperda tersebut,” kata Paris Jusuf.(hasan/gopos)