GOPOS.ID, MANADO– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan mengusulkan lima isu strategis pembangunan daerah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Kelima isu strategis tersebut yaitu pengembangan SDM, pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan daya saing daerah, peningkatan perekonomian daerah, pengentasan kemiskinan, serta lingkungan hidup, pencegahan dan penanggulangan bencana.
“Kelima isu strategis ini akan kita paparkan dihadapan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat diwawancarai usai menghadiri pembukaan konsultasi regional pulau Sulawesi untuk penyusunan rancangan awal RPJMN 2020-2024 di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Senin (5/8/2019).
Baca juga : Temui Menteri Sofyan Jalil, Gubernur Gorontalo Perjuangkan Status Tanah Transmigran
Untuk mendanai pelaksanaan isu strategis tersebut, Wagub Idris Rahim mengusulkan agar dana APBN yang triliunan rupiah dapat dibagi langsung ke provinsi. Sebab Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Menurutnya hal itu dimaksudkan agar pelaksanaan program strategis lebih efektif dan efisien.
“Tidak perlu lagi ada Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan sumber-sumber pendanaan lainnya. Supaya kita tidak perlu lagi mendatangi kementerian dan lembaga untuk memperjuangkan alokasi anggaran. Kita menginginkan pertumbuhan ekonomi meningkat, mengatasi kesenjangan, angka kemiskinan dan pengangguran menurun, semuanya itu membutuhkan anggaran yang besar,” ujar Idris.
Baca juga :RPJMN Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Pulau Sulawesi 7,35 Persen
Menanggapi usulan itu Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas Wismana Adi Suryabrata mengatakan pendanaan disesuaikan dengan program yang telah dipersiapkan. Dan diusulkan oleh pemerintah daerah.
Wismana menjelaskan, dari kebutuhan pendanaan RPJMN 2020-2024 yang mencapai Rp Rp24.214,5 triliun. Diperkirakan hanya mampu mendanai 20 hingga 25 persen kebutuhan belanja Kementerian dan Lembaga.
“Saya kira untuk belanja daerah juga terbatas, oleh karena itu kami usulkan untuk mengimplementasikan money follow program. Nanti kita bersepakat ada kriteria yang jelas untuk pemanfaatan dan kesiapan agar alokasi dana yang terbatas itu bisa mencapai sasarannya,” tandas Wismana.(rls/gopos)