GOPOS.ID, ANGGREK – Penemuan sosok mayat pria paruh baya di perkebunan gegerkan warga Desa Putiana, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Mayat tersebut belakangan diketahui bernama Ram Kasim (41) berdomisili di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorut.
Informasi yang diperoleh gopos.id mayat tersebut pertama kali ditemukan Rabu (1/4/2020) oleh Sance Kiama (43) yang tidak lain istrinya.
Berawal pada hari Selasa, 31 Maret 2020, sekitar pukul 06.00 WITA. Korban pamit ke kebun untuk memanen padi bersama Husin Kadir (60). Tak lama kemudian Husin pergi membawa mesin perontok padi ke sawah, sementara Ram ke kebun milik Yuman Suna untuk mengikat sapi miliknya.
Husin pun bergegas kembali kerumahnya yang tidak jauh dari rumah korban.
Keesokan harinya Rabu (1/4/2020) tepatnya sekitar pukul 06.30 WITA, istri korban Sance Kiama mencari suaminya yang seharian tidak kembali ker rumah. Beberapa kerabat ditanyakan, namun tak ada yang melihat. Ketika pergi ke kebun. Sance kaget menemukan suami tergeletak di area kebun tersebut. Mengira sedang tidur, ia mencoba membangunkan. Tetapi suaminya tidak merespon.Tak lama kemudian, Sance histeris mengetahui suaminya sudah tidak bernyawa di lokasi korban mengikat sapi sebelumnya.
Melihat kondisi suami sudah tidak bernyawa, Sance dalam keadaan panik kembali ke rumah dan memanggil Rahman Mootalu dan Husin Kadir untuk mengambil korban dan membawanya ke rumah. Kejadian itu langsung dilaporkan ke aparat desa dan pihak kepolisian.
Setelah mendapat informasi tersebut kepolisian setempat, Polsek Anggrek bersama Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Polres Gorut dimpimpin Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato dan Kapolsek Anggrek, Ipda Jaka Wiharja mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP. Dicky Irawan Kesuma membenarkan kejadian itu. Ia memerintahkan kepada anggotanya agar menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk tindak lanjuti sesuai prosedur. Dari hasil olah TKP nanti akan kita kembangkan melalui peneriksaan visum dari dokter kita bisa memutuskan kelanjutan proses penyelidikan kasus ini,” kata Dicky.
Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato menambahkan saat kejadian pihaknya sudah mendatangi rumah korban untuk menjelaskan tentang tindakan kepolisian berupa indentifikasi dan otopsi.
“Jadi di-TKP kami menemukan satu botol merk Aqua, sepotong kayu yang digunakan korban untuk mengikat sapi serta potongan kayu berukuran 40 cm. Dari pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan diotopsi. Tim identifikasi polres juga sudah mengambil sidik jari pada korban,”jelasnya. (isno/gopos)