GOPOS.ID, GORONTALO – Di musim kemarau yang berkepanjangan saat ini. Kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran patut lebih ditingkatkan. Pastikan tidak membakar sampah ataupun rumput tanpa dijaga. Termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Pasalnya, kebakaran akibat puntung rokok sewaktu-waktu bisa saja terjadi. Hal itu sebagaimana peristiwa di Kompleks Perumahan Misfala, Jl. Arif Rahman Hakim, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Warga kompleks perumahan tersebut dibuat geger seiring kebakaran lahan di dekat kompleks perumahan Misfalah, Kota Gorontalo, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 17.00 wita.
Berdasarkan penuturan warga kompleks Perumahan Misfalah, sesaat sebelum kebakaran lahan ada sejumla pekerja yang sedang membersihkan rumput di areal/lahan kosong. Di antara pekerja tersebut terlihat ada yang merokok.
“Sambil memangkas rumput dan pohon-pohon kecil di lahan ada yang merokok. Beberapa saat kemudian rumput kering yang ada di lahan sudah terbakar,” ujar Ida, salah seorang warga.
Diduga sumber api berasal dari puntung rokok. Kondisi rerumputan yang kering dan gersang menyebabkan api dengan cepat membesar. Bahkan api mulai menjalar ke bagian rerumputan yang berdekatan dengan rumah warga.
Sontak hal itu membuat warga di kompleks Perumahan Misfalah geger. Mereka khawatir api terus menjalar ke pemukiman warga, yang pada akhirnya menyebabkan kebakaran.
“Banyak warga yang langsung panik dan berusaha memadamkan api dengan berbagai macam cara, karena lahan tersebut berdekatan dengan pertokoan, kos-kosan, dan juga toko gas elpiji,” tutur Ida.
Baca juga: Dikabarkan Diculik, Siswa SD di Gorontalo Utara Ternyata Dibawa Ibu Kandung
Sementara itu beberapa saat kemudian tim pemadam kebakaran tiba di lokasi. Mereka langsung melakukkan pemadaman sekaligus memblokade agar api tak menjalar. Upaya pemadaman berlangsung sekitar 20 menit.
“Alhamdulillah medannya cukup mudah dijangkau, apalagi berdekatan dengan jalan, sehingga dapat dilakukan pemadaman dengan cepat dan baik,” ungkap pimpinan tim pemadam kebakaran, Perdi.(aldy/gopos)