GOPOS.ID, JAKARTA – Kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan RI dipastikan bukan karena arus pendek listrik atau korsleting. Kebakaran gedung yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu diduga sengaja dibakar.
Dugaan itu muncul dari hasil penyelidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyatakan kebakaran gedung Kejaksaan Agung telah menemukan hasil penyelidikan sementara.
“Dari hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan karena adanya hubungan arus pendek, namun diduga adanya open fling/nyala api terbuka,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo yang dilansir Humas Polri, Kamis (17/9/2020).
Sigit menyampaikan, api awalnya muncul di lantai 6, Gedung Kejaksaan RI. Yaitu di ruang rapat Biro Kepegawaian Kejagung. Api sempat hendak dipadamkan oleh salah seorang tukang bangunan, yang sedang melakukan renovasi gedung. Akan tetapi alat untuk memadamkan api tidak mendukung.
“Api lalu menjalar ke lantai lain. Api dengan cepat menjalar karena adanya ACP pada lapisan luar gedung dan cairan yang mengandung hydo carbon. Kemudian kondisi gedung yang hanya disekat bahan yang mudah terbakar,” jelasnya.
Berita Terkait: Gedung Kejagung RI Terbakar
Menurut Sigit, pada saat kejadian mulai pukul 11.30-17.30 WIB didapati ada beberapa tukang dan orang di ruang di lantai 6, Biro Kepegawaian. Mereka saat itu sedang melakukan renovasi. Kemudian ada saksi yang mengetahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut.
“Karena tidak terdukung oleh infrastruktur dan sarpras yang memadai sehingga api semakin membesar, dan meminta bantuan dinas kebakaran untuk melakukan pemadaman lebih lanjut,” tutur Sigit.
Dari temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sigit menyimpulkan dugaan kuat adanya tidak pidana dalam peristiwa kebakaran hebat di Gedung Kejagung. Oleh karena itu, Sigit memastikan kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan dan berjanji untuk segera menuntaskan kasus ini.
“Hari ini tim melaksanakan gelar bersama rekan Kejaksaan bersama dengan Kabareskrim, Dirtipidum, Kapuslabfor, Dirkrimum dan jajaran penyidik Bareskrim dan PMJ. Kita sepakat bersama-sama mengusut tuntas dan berkomitmen untuk tidak ragu dalam memproses serta mengusut secara transparan,” tegasnya.(adm-02/gopos)