GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol meminta maaf atas ulah dari anak buahnya yang telah melakukan intimidasi terhadap sejumlah wartawan di Gorontalo, saat melakukan peliputan di ruang SPKT Polda Gorontalo belum lama ini.
“Pertama saya sebagai Kapolda Gorontalo, memohon maaf yang sebesar- besarnya terhadap tingkah laku anggota saya,” ucap Kapolda di hadapan puluhan wartawan yang menggelar unjuk rasa di Polda Gorontalo, Kamis (5/10/2023).
Sebagai orang nomor satu di institusi Kepolisian Daerah Gorontalo, Kapolda meminta agar para wartawan jangan bosan untuk datang melakukan peliputan di Polda. Sebab sebagai penanggung jawab dirinya akan mengarahkan anggotanya.
“Saya akan evaluasi terhadap anggota saya tersebut. Sekali lagi untuk rekan-rekan wartawan jangan sampe kapok untuk datang kesini (polda). Biar bagaimanapun saya bertanggungjawab sebagai Kapolda untuk mengarahkan anggota saya,” tegasnya.
Kapolda menjelaskan bahwa Undang-undang Pers itu jelas. Dimana dalam Undang-undang tersebut melindungi wartawan dan memberikan ruang hak jawab pula.
Terkait adanya larangan, Kapolda sendiri membantahnya, dikatakan larangan itu ketika ada pemeriksaan khusus seperti contoh kasus seksual dan lain sebagainya.
“Saya aja ngak bisa. Itu yang dilarang atau kasus-kasus yang perlu dikembangkan, misalnya pelakunya lebih dari satu,” kata Kapolda.
“Kalau di Polda area umum (publik). Istilahnya kantor saya, kantor rekan-rekan juga. Kita kadang-kadang di Polri melihat seseorang itu mengerti segala sesuatunya, tapi tidak semua memahami aturan yang berlaku,” tambahnya.
Terakhir dirinya menyampaikan terkait persolan tersebut, pihaknya akan mensosialisasikan ke jajaran Polres bahwa wartawan kerja membantu dalam hal mempublikasikan apa yang dikerjakan Kepolisian.
“Jangan dia menganggap wartawan itu mencari-cari. Justru apa yang kita lakukan ini wartawan yang menyampaikan. Istilahnya rekan-rekan sebagai juru media buat kami,” tutup Kapolda. (Isno/gopos)