GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang pemuda berinisial GB (21) harus mendekam di sel tahanan lantaran diduga menikam rekannya sendiri berinisial AD (20) menggunakan pisau dapur, Minggu (4/8/2024).
Kejadian tersebut bermula saat AD tengah bekerja di salah satu jasa laundry pakaian di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Sembari menunggu cucian pakaian, AD lantas nongrong di halaman depan bersama beberapa temannya.
Beberapa saat kemudian GB datang dan sudah dipengaruhi minuman keras (miras). GB kemudian menampar salah seorang rekan nongkrong AD dan mereka berdua terlibat adu mulut.
Tersinggung dengan perkataan AD, GB kemudian mengeluarkan pisau dapur yang sudah dibawanya. Melihat senjata tajam, AD bersama teman-teman nongkrong langsung melarikan diri.
“GB kemudian mengejar dan sempat terjadi perkelahian, kemudian GB menusuk pisau di bagian ketiak AD,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin, Senin (5/8/2024).
Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian dada kiri, tepatnya di bawah ketiak dengan ukuran sekitar 6 Cm dan masih mendapatkan perawatan medis.
Saat ini GB telah diamankan aparat Polsek Kota Utara, termasuk barang bukti berupa pisau dapur.
“Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkasnya.(sari/gopos)