GOPOS.ID, MARISA – Gara-gara handphone alias hape, seorang oknum Polisi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menjadi gelap mata. Oknum polisi berinisial DA itu diduga menggigit telinga seorang perempuan, IE (36) hingga hampir putus. Peristiwa itu terjadi di sebuah kos-kosan di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (9/10/2023) pukul 20.00 Wita.
Informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian berawal ketika DA datang ke tempat kos IE. Setelah berbincang beberapa saat, DA hendak membuka handphone milik IE. Tapi saat itu DA tak berhasil membuka kunci handphone milik IE. Rupanya IE sudah mengganti sandi atau pola kunci handphone-nya.
Berkali-kali mencoba membuka tapi gagal, DA lalu menjadi emosi. Ia pun menghampiri IE dan kemudian menggigit telinga kiri IE.
“DA melakukan tindak kekerasan sudah dalam pengaruh minuman keras (Miras), sehingga menggigit telinga korban sebelah kiri, serta melakukan tindak kekerasan lainnya,” ujar IE.
IE yang dalam kondisi kesakitan berteriak meminta pertolongan. Beberapa penghuni kos lalu membawa IE ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, Pohuwato.
“Teman saya yang membawa ke RS sini, nantinya kejadian ini akan saya lapor ke Polres Pohuwato,” ungkap IE
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, mengungkapkan pihaknya masih mendalami kronologi peristiwa tersebut. Saat ini oknum Polisi yang diduga menggigit telinga IE sudah diamankan di Polres Pohuwato.
“Oknum polisi sudah diamankan di Polres Pohuwato, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Faisal.(Tim/Gopos)