GOPOS.ID, GORONTALO – Sebagai aparat pemerintah sudah sepatutnya melakukan perbuatan yang baik agar jadi panutan. Namun hal itu bertolak belakang dengan apa yang dilakukan oknum Sekretaris Desa (Desa) di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, IM. Gara-gara persoalan Bantuan Langsung Tunai (BLT), IM diduga menampar pipi seorang siswi SMP.
Ironinya, aksi IM itu nyaris merenggut nyawa sang siswi tersebut. Sesaat setelah diduga ditampar IM, sang siswi pulang ke rumah dan kemudian menegak racun pembasmi rumput (Herbisida). Ia merasa malu mendapat perlakuan tersebut. Untungnya sang siswi segera dilarikan orang tuanya ke rumah sakit.
Kekinian, Rabu (9/6/2021), siswi berusia 16 tahun itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bumi Panua, Marisa, Pohuwato.
Informasi yang dirangkum gopos.id, dugaan penamparan oknum Sekdes, bermula ketika sang siswi datang ke kantor desa. Ia menjelaskan bila dirinya disuruh orang tuanya mengambil bantuan langsung tunai (BLT).
“Saat itu oknum sekdes menyampaikan BLT sudah tidak ada lagi karena sudah ada yang menjemput,” ujar orang tua siswi.
Sang siswi selanjutnya meninggalkan kantor desa dan kemudian bermain dengan temannya di rumah sekdes. Beberapa saat kemudian, Oknum Sekdes, IM, datang memanggil sang siswi. Setelah itu terjadi penamparan.
“Anak saya pulang ke rumah dan kemudian meminum racun. Ia merasa malu setelah ditampar oleh oknum sekdes. Untungnya nyawanya masih tertolong,” ungkap orang tua sang siswi.
“Tadi istri saya sudah melaporkan masalah ini ke Mapolsek Randangan,” sambungnya.
Dihubungi terpisah, IM, mengakui tindakannya kepada sang siswi.
“Tapi begini pak, kalau bisa penjelasannya besok saja di kantor,” ujar Ismail Mohi, saat dikonfirmasi gopos.id, Rabu (9/6/2021) malam.
Informasi lain yang diperoleh, IM diduga menampar sang siswi karena emosi. Pemicunya sang siswi enggan dipanggil ke kantor desa dalam rangka membicarakan perihal BLT.
Sebelumnya pada Sabtu (5/6/2021), sang siswi telah datang mengambil BLT ke kantor desa untuk mewakili kakaknya. Saat itu ia ditanya keberadaan sang kakak. Sang siswi menjawab bila kakaknya sedang sakit.
Selanjutnya pada Selasa (8/6/2021), kakak sang siswi datang ke kantor desa. Oknum Sekdes, IM, mengatakan bila BLT miliknya telah dijemput oleh adiknya. Tapi kakak sang siswi menjelaskan bila dirinya tak menyuruh mengambil BLT. Hal itu membuat oknum sekdes IM, memanggil sang siswi ke kantor desa. Saat dipanggil sang siswi enggan menuruti, sehingga terjadi penamparan.
Kapolsek Randangan, Iptu Saipul Djakatara, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bila perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polres Pohuwato.
“Perkara itu diarahkan ke polres,krna melibatkan aparat desa,dan korbannya anak dibawah umur,” ujarnya.(Ramlan/gopos)