GOPOS.ID, GORONTALO – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo. Pembayaran gaji dan tunjangan Juni 2020 dipastikan akan tepat waktu.
Kepala Badan Keuangan, Roswaty Lasimpala melalui Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Yanto Manan, menyebutkan gaji dan tunjangan akan langsung dikirim ke rekening masing-masing ASN.
“Walaupun 1 Juni itu hari libur, kami pastikan gaji dan tunjangan langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” ungkap Yanto, rabu (27/05/20)
Baca juga: Riwayat Lima Pasien Sembuh Covid-19 di Gorontalo
Menurut Yanto, seluruh berkas termasuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah dilakukan pada bulan sebelumnya. Yanto juga menyebutkan pihaknya juga sudah memberikan informasi terkait pencairan gaji dan tunjangan. Yakni melalui surat edaran Sekretaris Daerah ke pengelola keuangan di setiap SKPD.
“Pada 26 Mei 2020 itu tahapan permintaan surat SPD, sehingga pada 27 Mei 2020 pengajuan surat permintaan pembayaran gaji dan tunjangan. Tanggal 28 Mei 2020 penerbitan surat penyediaan dana oleh bendahara umum daerah dan tanggal 29 Mei 2020 pemindahbukuan gaji dan tunjangan dari RKUD Pemda ke rekening kas bendahara pengeluaran. Denngan demikian, pada 1 Juni dilakukan pemindahbukan dari bendahara ke rekening masing-masing ASN oleh Perbankan,” tuturnya.(Abin/gopos)