GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menegaskan bahwa pembayaran gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Gorontalo, Selasa ini (11/8/2020) dibayarkan.
Pembayaran gaji bisa menbantu kebutuhan ASN dilingkungan Pemkab Gorontalo dalam menghadapi Tahun ajaran baru serta kesulitan hidup di tengah Pandemi Covid 19 saat ini.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan, total gaji ke-13 yang akan dicairkan mencapai Rp.23.259.609.795 kepada 5.059 PNS mulai dari pejabat eselen II, III, IV hingga staf.
Aturan pemberian gaji ke-13 berdasarkan PP No 44 Tahun 2020 ini dihitung sesuai besaran gaji PNS/ASN pada bulan Juli 2020.
“Besarannya setiap PNS adalah sebesar penghasilan bulan Juli 2020 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, maupun tunjangan umum,” ungkap Nelson.
Bupati berharap gaji ke-13 tersebut dapat dibelanjakan sesuai kebutuhan agar masyarakat lainnya bisa menikmatinya, sehingga bisa mendongkrak perekonomian masyarakat.
“Alhamdulillah Kabupaten Gorontalo kembali menjadi yang tercepat dalam pencairan Gaji Bulan ke- 13 Tahun ini, dengan harapan gaji tersebut dapat segra dibelanjakan sesuai kebutuhan, agar masyarakat lainya bisa menikmatinya sehingga bisa mendongkrat pendapatan masyarakat serta ekonomi terus bergeliat, Pungkas Bupati,” tandasnya. (rls/arif/gopos)