GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Frangky Nento, personel intelijen dari Kodim 1303 Bolaang Mongondow, angkat suara menanggapi pemberitaan sejumlah media yang menyebut dirinya mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Dalam pernyataan tegasnya kepada media, Nento membantah keras tudingan tersebut dan bahkan menantang siapa pun yang bisa membuktikan klaim itu.
“Saya sangat keberatan dan marah karena diberitakan mengaku sebagai anggota BIN, padahal saya tidak pernah mengatakan hal itu. Jika saya memang pernah mengaku, buktikan! Saya siap membayar siapa saja yang bisa membuktikan,” tegas Nento saat ditemui di sebuah rumah kopi di Manado, Senin (9/6/2025) malam.
Terkait pertemuannya dengan wartawan berinisial MRN alias Nasution di Swiss-Belhotel Manado, Nento membantah tuduhan bahwa ia menjebak wartawan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya dalam pertemuan itu atas permintaan pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal.
“Saya hanya diminta untuk mendampingi dan membantu memberikan informasi yang benar, bukan untuk menjebak siapa pun,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan isi pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang dan tidak disertai konfirmasi kepada dirinya, bahkan menyertakan foto yang tidak sesuai dengan konteks kejadian.
Terkait dengan kabar penangkapan MR Nasution oleh Polresta Manado pada Minggu siang, Frangky Nento menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak ditangkap, melainkan diamankan.
“Ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tidak berimbang. Tentu mereka punya hak untuk melakukan klarifikasi atau menempuh jalur hukum. Kehadiran polisi adalah bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Menanggapi polemik ini, Plt Ketua PWI Sulawesi Utara, Vanny Loupatty, turut memberikan pernyataan. Ia mengimbau agar seluruh jurnalis menjadikan kasus ini sebagai refleksi.
“Kita harus menjaga profesionalitas dan integritas sebagai insan pers. Kalau menyebut karya sebagai investigasi, maka harus dilakukan dengan metodologi jurnalistik yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Vanny.
Ia juga menegaskan bahwa pemberitaan yang tidak utuh dan cenderung tendensius hanya akan merusak citra media dan membuka ruang kriminalisasi terhadap wartawan.
“Mari kita bangun jurnalistik yang adil dan bermartabat,” pungkasnya. (***)