No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fraksi PKS dan Golkar Walkout saat Paripurna APBD-P Kabupaten Gorontalo

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Selasa 27 September 2022
in Kabupaten Gorontalo
0
Fraksi PKS dan Golkar Walkout saat Paripurna APBD-P Kabupaten Gorontalo

Sejumlah fraksi Walkout saat pembahasan Ranperda APBD-P Kabupaten Gorontalo tahun 2022, Senin malam (26/9/2022). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – Gerindra, Fraksi Partai Golkar (Golongan Karya) menyatakan Walkout saat pembahasan Ranperda APBD-P Kabupaten Gorontalo tahun 2022, Senin malam (26/9/2022). Selain itu Fraksi Nasdem (Nasional Demokrat) juga menyatakan Walkout dari pertemuan tersebut.

Ditemui usai Walkout, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai mengatakan pihaknya mempersoalkan mekanisme tata tertib (tatib) DPRD dimana pelaksanaan paripurna ini sebenarnya dilaksanakan di siang hari. Namun hal tersebut dirubah oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase yang hanya melalui telepon dan pesan WhatsApp.

“Saat di WhatsApp kami setuju ada penundaan, seharusnya ada rapat Banmus (Badan Musyawarah) saat kita menyetujui hal tersebut, namun tidak ada rapat Banmus sesuai mekanisme tatib yang ada,” ungkap Irwan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai. (Foto: Putra/Gopos)

Kata Irwan, pihaknya hanya menginginkan saat rapat paripurna tersebut dipending sementara untuk rapat dan membahas dan mengambil keputusan apakah rapat ini dilanjutkan atau tidak.

Baca Juga :  Gaji 13 Kabupaten Gorontalo Segera Dicairkan

“Sehingga dengan arogansi Ketua DPRD ini menjadi pemicunya,” tegasnya.

Lanjutnya, sebelum nota pengantar ini ditandatangani kami ingin kejelasan APBD-P ini sudah selaras dengan KUA-PPAS, yang mana kondisi di Kabupaten Gorontalo saat ini bagaikan seperti perusahaan yang akan pailit yang mana tagihan OPD menumpuk dan tidak bisa ditagih.

“Disebabkan target pendapatan yang begitu tinggi tapi realisasi yang sedikit,” kata dia.

“Sehingga belanja menumpuk,” sambungnya.

Ia menginginkan, arus kas keuangan daerah berjalan lancar. Hal tersebut juga telah pihaknya ingatkan dalam paripurna. 

“Anehnya juga paripurna ini dilanjutkan, paripurna ini berbeda dengan menandatangani daftar hadir. Kami mengambil sikap Walkout, otomatis keluar dari paripurna, tidak etis paripurna hanya di pimpin oleh Ketua DPRD,” ujarnya menerangkan.

Menurutnya, rapat paripurna harus dipimpin minimal dua pimpinan DPRD dan paripurna ini menurut dia tidak sah.

Selain itu Irwan mengatakan, pihaknya juga menyayangkan keputusan Ketua DPRD yang sering melakukan konfirmasi hanya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Viral Aksi Penganiayaan Siswa SMAN 1 Telaga Biru di dalam Kelas, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

“Kalau dia bicara seperti itu, apakah kita biarkan kebiasaan buruk ini, berarti selama ini paripurna yang kita laksanakan ilegal/cacat. Kami ingin meluruskan supaya ini tak jadi budaya buruk,” kata dia.

“Selanjutnya kami tidak akan hadir mulai dari pembahasan sampai terakhir,” tandasnya. 

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase menegaskan ia sebelumnya telah menghubungi beberapa anggota DPRD yang dimaksud terkait perubahan jam tersebut baik melalui telepon dan pesan WhatsApp.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase. (Foto: Putra/Gopos)

“Dan semua menyetujui hal tersebut tidak ada yang tidak setuju,” ungkapnya sambil menunjukan pesan WhatsApp berisi persetujuan para anggota DPRD terkait perubahan jam tersebut.

Menurutnya, aneh kemudian jikalau hari ini masih mempertanyakan mekanisme. Dan paripurna seperti ini hanya perubahan jamnya bukan harinya dan itu disetujui.

“Ini baru Nota pengantar bukan pengambilan keputusan,” ucapnya. (Putra/Gopos)

Tags: APBD PKabupaten Gorontalorapat paripurnaWalkout
Previous Post

Dekot Gorontalo Minta Penyuluhan Pengurusan Buku Nikah Lebih Diperluas

Next Post

Ranperda APBD-P Kabupaten Gorontalo Siap Dibahas

Related Posts

279 JCH Kabupaten Gorontalo Segera Diberangkatkan Besok
Kabupaten Gorontalo

279 JCH Kabupaten Gorontalo Segera Diberangkatkan Besok

Rabu 21 Mei 2025
Bupati Gorontalo Ngaku Sudah Kantongi Satu Nama Calon Sekda, Siapa Dia?
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Ngaku Sudah Kantongi Satu Nama Calon Sekda, Siapa Dia?

Rabu 21 Mei 2025
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) sedang menerima dokumen hasil pemeriksaan tata kelola keuangan daerah dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto (kana),(foto Humas Pemkab Gorontalo).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Raih WTP ke-15

Senin 19 Mei 2025
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN
Kabupaten Gorontalo

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN

Minggu 18 Mei 2025
ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

Sabtu 17 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Akan Terus Evaluasi Perizinan Usaha Minimarket Berjejaring

Kamis 15 Mei 2025
Next Post
Ranperda APBD-P Kabupaten Gorontalo Siap Dibahas

Ranperda APBD-P Kabupaten Gorontalo Siap Dibahas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.