GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Fraksi Nasdem-Amanat memilih walkout dari ruang sidang rapat paripurna pada pembahasan tingkat II atau rapat final terhadap ranperda perubahan APBD Gorontalo tahun 2021, Senin (23/8/2021)
Seluruh anggota Fraksi Nasdem-Amanat keluar dari proses persidangan sesaat setelah Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf mengetuk palu tanda rapat peripurna dimulai.
Ketua Fraksi Nasdem-Amanat, Yuriko Kamaru mengatakan, aksi walkout yang dilakukan oleh 9 anggota fraksi bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Fraksi Nasdem-Amanat telah memasukkan pandangan fraksi terkait kebijakan anggaran yang menurut Yuriko pro terhadap masyarakat yang terdampak covid-19.
Fraksi Nasdem Amanat merekomendasikan dalam rapat badan anggaran untuk menaikkan belanja publik. Rekomendasi dari pandangan fraksi ini justru tidak terakomodir saat rapat badan anggaran dilaksanakan. Justru, keputusan rapat banggar bersama TAPD Provinsi Gorontalo menaikkan belanja-belanja modal.
“Belanja publik yang menjadi rekomendasi kami harus benar-benar diprioritaskan justru yang dinaikkan adalah belanja modal. Termasuk belanja tanah untuk pembangunan islamic center. Kami sesalkan kenapa tidak dianggarkan di belanja APBD Induk. Nanti di APBD-P sementara daerah mengalami keterpurukan,” ucap Yuriko.
Selain pengadaan tanah, Fraksi Nasdem Amanah juga menolak pengadaan mobil dinas untuk empat pimpinan DRPD Provinsi Gorontalo.
“Di fraksi kami ada satu pimpinan dewan dan kami sepakat pengadaan mobil dinas di DRPD kami tolak. Karena kami menginginkan penganggaran ini berpihak terhadap rakyat,” tutur Yuriko.
Yuriko menjelaskan, belanja tanah untuk pembangunan islamic center yang menelan anggara sekitar Rp15 Miliar dan pengadaan 4 mobil dinas pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo senilai Rp2,8 Miliar tidak berpihak terhadap masyarakat yang saat ini terdampak pandemi covid-19.
“Kami sepakat jika anggaran ini diberikan kepada satuan dinas atau SKPD yang akan melakukan pelayanan penting yang mungkin tidak memiliki anggaran dalam rangka menjalankan tugas mereka atau pengembangan UMKM,” ungkap Yuriko.
Baca juga: Penyerapan Anggaran Covid-19 Kota Gorontalo, Capai 58,48 Persen
Selanjutnya, Anggota Fraksi Nasdem Amanat juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi ikut menjelaskan alasan Nasdem Amanat memilih walkout dari rapat pengesahan APBD-P 2021.
Menurut Sofyan, belanja modal untuk pembangunan islamic center sebaiknya dianggarkan pada APBD induk 2022 karena anggarannya lebih besar. Ditambah lagi jika disahkan dalam APBD-P, waktu pelaksanaannya tinggal sedikit.
“Dan ternyata harapan kami ini tidak terakomodir oleh putusan banggar bersama TAPD. Jadi keputusan kami menolak belanja yang diperuntukkan untuk mmodal. Tapi untuk belanja ke rakyat itu kami terima,” ucap Sofyan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone menjelaskan, pengadaan mobil dinas untuk pimpinan dewan adalah rekomendasi/usulan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sebab, pemerintah wajib menyediakan fasilitas berupa kendaraan untuk pimpinan dewan.
“Kami tidak meminta bahkan kami sudah menolak. Namun anggaran sudah tersedia dan alasan pemerintah daerah menuangkan pengadaan mobil dinas dalam APBD-P karena ini kewajiban pemerintah untuk melengkapi itu. Kami pimpinan masih menggunakan fasilitas kendaraan yang tersedia sejak 2014,” kata Kris.
Kris juga menyayangkan sikap Fraksi Nasdem Amanah yang menolak belanja modal untuk pembangunan islamic center. Padahal, Pembangunan islamic center sudah termasuk dalam RPJMD dan disetujui oleh DPRD.
“Untuk masyarakat yang terdampak covid-19, itu porsinya sudah terpenuhi di APBD-P,” ucapnya.
Meskipun aski walkout mewarnai rapat paripurna pengesahan APBD-P 2021, Rapat paripurna tetap berjalan dan seluruh fraksi yang hadir menyetujui dan mengesahkan APBD-P Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2021. (muhajir/gopos)