GOPOS.ID, MARISA – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato membawa pembentukan satuan tugas (Satgas) terpadu memberantas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) bermasalah di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Bupati Saipul menjelaskan pembentukan Satgas tersebut mengacu pada Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 200.6.2/e-374/polpum, tentang Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah.
“Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam penanganan premanisme, dan ormas yang mengganggu stabilitas keamanan masyarakat. Sehingga keberadaan ini sangat penting menjaga ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat,” ujar Saipul, Rabu (14/5/2025).
Ia juga menginstruksikan agar seluruh pihak yang terlibat dapat berkoordinasi secara efektif, dalam pembentukan dan operasional Satgas tersebut, termasuk menyusun regulasi dan mekanisme pelaksanaan yang jelas di lapangan.
Dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas ini juga disampaikan oleh Kapolres Pohuwato dan Dandim 1313 Pohuwato. Kedua lembaga tersebut mendukung semua instruksi dari pusat itu.
“Keduanya menegaskan pentingnya pendekatan yang persuasif, namun tetap tegas dalam menangani premanisme dan ormas bermasalah agar tidak menimbulkan gejolak sosial,” ungkap Saipul.
Saipul mengaku Rapat Forkopimda tersebut ditutup dengan kesepakatan segera menyusun peraturan teknis dan rencana operasional pembentukan Satgas, yang akan melibatkan seluruh elemen Forkopimda dalam pengawasan dan pelaksanaannya.
“Langkah ini menjadi komitmen bersama Pemkab Pohuwato dan jajaran Forkopimda dalam menjaga keamanan, stabilitas, dan ketertiban masyarakat di wilayah Pohuwato,” tutup Saipul.(Yusuf/Gopos)