GOPOS.ID, GORONTALO – Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjalin kerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM tentang pengelolaan jurnal ilmiah.
Kerja sama ini dituangkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua pihak, Rabu (23/11/2022) di Jakarta. Penandatanganan ini menindaklanjuti hasil kunjungan dan penjajakan kerja sama tata kelola jurnal yang telah dilakukan oleh pengelola jurnal Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM pada tanggal 20 Oktober 2022.
Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Fenty Puluhulawa mengatakan, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini yaitu mengikutsertakan para pihak dalam pengelolaan jurnal ilmiah, yaitu kegiatan promosi, sosialisasi, seminar, workshop, konferensi, pelatihan atau kegiatan ilmiah lainnya yang diselenggarakan oleh para pihak.
Juga memfasilitasi pertukaran editor, memfasilitasi pertukaran data/informasi reviewer, melakukan pertukaran artikel yang sudah disepakati para pihak.
“Serta menyelenggarakan program bersama dalam rangka menuju jurnal bereputasi internasional/terakreditasi nasional Sinta 1,” ujar Prof. Fenty.
Baca juga: Dikusi Buku Aldera: Aktivis Wajib Baca Buku Ini
Menurut Prof. Fenty, pada kerja sama ini, Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Para Pihak dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing Pihak dalam pengelolaan jurnal ilmiah.
“Kerja sama ini berlaku tiga tahun terhitung sejak ditanda-tangani,” ujar Prof. Fenty. (muhajir/gopos)