GOPOS.ID, GORONTALO – Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan kuliah pakar dengan tema ‘Legal pluralism within the framework of rule of law’ atau ‘Pluralisme Hukum Dalam Kerangka Negara Hukum’, Rabu (15/2/2023).
Kuliah pakar yang dilaksanakan secara virtual menghadirkan pemateri dari peneliti di pusat teknologi hukum dan pengadilan di sekolah hukum william dan mary AS, DR. Hilaire Tegnan PH.D. Kuliah ini diikuti oleh lebih dari 450 peserta dari kalangan mahasiswa Fakultas Hukum, dosen dan badan pertanahan.
Dekan Fakultas Hukum UNG, Prof. Dr. Fenty U Puluhulawa mengatakan topik hukum yang diangkat mengenai pluralisme hukum merupakan topik yang menarik untuk dibicarakan. Mengingat Indonesia memiliki beragan suku, bahasa, ras dan agama.
“Bicara mengenai pluralisme merupakan isu yang selalu berkembang di masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Hilaire Tegnan yang telah berkenan memberikan materi pada kuliah pakar kali ini,” ujar Prof. Fenty.
Dirinya berharap, pemberian materi ini akan menambah khasanah pengetahuan mahasiswa Fakultas Hukum.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan kuliah pakar kali ini,” ujarnya. (muhajir/gopos)