No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fakta-fakta Ibu dan Anak Terduga Pencuri Emas di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 2 Maret 2023
in Headline
0
Fakta-fakta Ibu dan Anak Terduga Pencuri Emas di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo

Ibu dan Anak, UN dan AU, terduga pencuri emas di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo dihadirkan pada Konferensi Pers oleh Polresta Gorontalo Kota, Rabu (1/3/2023). (sari/gopso)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kasus pencurian perhiasan emas di Toko Bintang Emas, Jl. H.B Jassin, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo terungkap. Dua terdua pencuri yang merupakan ibu dan anak tertangkap. Ibu dan anak yang berinisial UN (47) dan AU (20) ini tertangkap saat diduga hendak melakukan aksi serupa di salah satu toko emas di kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo, Rabu (1/3/2023).

Pasca tertangkap, UN dan AU yang tercatat berdomisili di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Berikut fakta-fakta ibu dan anak terduga pencuri emas di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo:

1. Alasan Mencuri untuk Biaya Berobat

Ibu dan anak terduga pencuri emas, UN dan AU, hanya bisa tertunduk saat digiring petugas Polresta Gorontalo Kota. Kedua perempuan yang dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercatat bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) ini mengaku nekat mencuri emas lantaran terhimpit kondisi ekonomi untuk biaya berobat.

UN mengaku anak dan kakaknya mengalami gagal ginjal, sehingga membutuhkan biaya pengobatan yang tak sedikit.

“Anak saya sakit gagal ginjal. Abang saya juga harus cuci darah dan butuh biaya banyak. Saya orang miskin, tidak berada,” kata UN di sela konferensi pers yang digelar Polresta Gorontalo Kota, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga :  Di Kota Gorontalo Bakal Dibangun Jalur Kereta Api

2. Beraksi Lintas Provinsi

Hasil pemeriksaan sementara Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap, aksi UN dan AU, ibu dan anak terduga pencuri emas, tidak hanya di wilayah Kota Gorontalo. Keduanya diketahui beraksi di beberapa wilayah lintas Provinsi. Di antaranya di Mamuju, Polewali Mandar (Sulawesi Barat), Palu (Sulawesi Tengah), dan Manado (Sulawesi Utara).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K, menjelaskan UN dan AU yang diduga mencuri perhiasan emas di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo, diketahui melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah di luar Gorontalo. Untuk di Kota Gorontalo, kasus yang ditangani Polresta Gorontalo Kota adalah dugaan pencurian dua buah perhiasan emas di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo.

“Sesuai laporan yang diterima Polresta Gorontalo Kota, pada 23 Februari 2023, kedua terduga pelaku diduga mencuri dua buah perhiasan emas di salah satu toko emas di Kota Gorontalo,” kata Ade Permana.

Barang bukti berupa 24 gelang, 14 cincin, dan 3 kalung emas diamankan dari tangan UN dan AU.

3. Kantongi 41 Perhiasan Emas Seberat 253 gram

Polresta Gorontalo Kota masih mengembangkan kasus pencurian yang diduga dilakukan ibu dan anak, UN dan AU. Saat keduanya diamankan, Polisi ikut mengamankan sebanyak 41 perhiasan emas dari tangan UN dan AU. Puluhan perhiasan emas tersebut memiliki berat total 253 gram atau senilai lebih dari Rp200 juta.

Baca Juga :  Batas Usia Pelamar CPNS Dinaikkan Jadi 40 Tahun

“Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka terdiri 24 gelang emas, 14 cincin emas, dan 3 kalung emas,” ungkap Kombes Pol Ade Permana.

Menurut Kombes Pol Ade Permana, Polresta Gorontalo Kota masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat.

“Terduga pelaku mengaku salah satu perhiasan yang diduga dicuri dari salah satu toko emas di Kota Gorontalo telah dijual di wilayah Manado,” kata Kombes Pol Ade Permana.

4. Terancam Penjara 7 Tahun

Aksi nekat ibu dan anak, UN dan AU, yang diduga mencuri emas di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo membuat keduanya harus meringkuk di balik jeruji besi. Keduanya pun terancam dijatuhi pidana penjara dengan hukuman maksimal selama 7 tahun.

“Kedua terduga pelaku pencurian,  UN dan AU, disangkakan pelanggaran Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutup Kombes Pol Ade Permana.(sari/gopos)

Tags: Ibu dan AnakKota GorontaloPencuri emas
Previous Post

Dugaan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Hamzah: Dugaan Mungkin Persaingan Bisnis

Next Post

Pentingnya Sarapan di Pagi Hari

Related Posts

Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”
Headline

BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Rabu 14 Mei 2025
Headline

Remaja Ditemukan Tewas di Kubangan Bekas Galian Batu Bata

Selasa 13 Mei 2025
Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional
Headline

Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional

Kamis 8 Mei 2025
Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung
Headline

Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung

Selasa 6 Mei 2025
Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung
Headline

Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung

Senin 5 Mei 2025
Next Post
Pentingnya Sarapan di Pagi Hari

Pentingnya Sarapan di Pagi Hari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.