No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Evaluasi Pergub 41, Gubernur Gorontalo: Jangan Hanya Jadi Pemanis, Harus Ada Sikap Tegas dari Wali Kota-Bupati

redaksi by redaksi
Senin 7 September 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
Evaluasi Pergub 41, Gubernur Gorontalo: Jangan Hanya Jadi Pemanis, Harus Ada Sikap Tegas dari Wali Kota-Bupati

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wagub Idris Rahim dan Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba, saat mengikuti Rapat Forkopimda diperluas guna membahas evaluasi dari Pergub nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Gorontalo Via Vidcon, Senin (7/9/2020). (Foto – Salman)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

19:45:53GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mulai mengevaluasi penerapan Peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Gorontalo.

Evaluasi ini dilaksanakan pada Rapat Forkopimda diperluas melalui Video Conference, Senin (7/9/2020).

Gubernur Rusli meminta masing-masing bupati/walikota, memaparkan bagaimana hasil pelaksanaan dari pergub nomor 41 tahun 2020 yang telah diterapkan beberapa minggu yang lalu, diawali dengan sosialisasi bersama.

“Pergub ini kita buat berdasarkan Inpres nomor 6 tahun 2020. Inpres sudah jelas bunyinya, pasal-pasalnya, begitupula pergub. Akan sangat sia-sia jika pergub ini hanya jadi semacam pemanis saja, tindakan dan sanksinnya tidak dijalankan,” kata Rusli

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, dimana Kota Gorontalo sudah melakukan sosialisasi ke semua wilayah terkait pergub nomor 41 ini, yang dilakukan oleh Pemkot bekerjasama dengan TNI/Polri. Polanya setiap minggu dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Terlanjur Mudik, Pemerintah Minta Jangan Dulu Balik ke Jakarta

Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga. Syarif memaparkan persoalan sosialisasi pergub, masyarakat Pohuwato secara keseluruhan telah mengetahuinya.

Akan tetapi untuk pelaksanaan pemberian sanksi terhadap pelanggar disiplin protokol kesehatan belum terlaksana.

“Evaluasi ini yang saya maksud. Contohnya di Kota Gorontalo, karena memang Kota adalah tujuan orang yang datang ke Gorontalo, entah ingin ke toko-toko, ingin ke mall, restoran dan sebagainya tolong dimaksimalkan lagi penerapan disiplin protokol kesehatan. Karena saya lihat sendiri, di tempat-tempat makan itu ramai sekali tanpa jaga jarak dan pakai masker. Ini yang saya maksud, mereka yang melanggar harus diberikan sanksi,” tegas Rusli

Jumlah kasus positif corona di Gorontalo masih cukup menghawatirkan. Kota Gorontalo menjadi daerah penyumbang terbanyak kasus positif Corona.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Perkuat Silaturahmi Jelang Ramadan

Baca Juga: Warga Lombongo Unjuk Rasa Menuntut Pencopotan Oknum Kades

Berbeda dengan Kabupaten Pohuwato, yang sejauh ini hanya bertahan di 78 kasus positif dan sekarang berada di zona kuning.

“Saat ini kita tidak bicara pada tataran sosialisasi lagi, kita bicara pada penerapan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan sanksi yang telah kita sepakati bersama. Saran saya sekarang kita kembalikan lagi pemberlakukan pembatasan jam malam, khususnya di Kota Gorontalo. Kita kendalikan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti kafe-kafe malam dan tempat keramaian lainnya,”pungkas Rusli.

Selain pembahasan evaluasi pergub, gubernur juga mengecek kembali ketersediaan masker, hand sanitizer, fasilitas tempat cuci tangan dan fasilitas pendukung pemberlakuan covid-19 yang disediakan oleh Pemkab/Pemkot. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19Gubernur GorontaloPergub No 41 Tahun 2020
Previous Post

Bakal Paslon Positif Covid-19 Wajib Isolasi Mandiri dan Akan Ikuti Tahapan Khusus

Next Post

Kemendagri Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Related Posts

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo

Sabtu 5 Juli 2025
MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik
Gorontalo Hebat

MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik

Sabtu 5 Juli 2025
SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat
Gorontalo Hebat

SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat

Jumat 4 Juli 2025
Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata
Gorontalo Hebat

Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata

Kamis 3 Juli 2025
Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG
Gorontalo Hebat

Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG

Kamis 3 Juli 2025
Bertemu Menteri Ekraf, Gorontalo Beroleh Dukungan Akselerasi Potensi Ekonomi Kreatif
Gorontalo Hebat

Bertemu Menteri Ekraf, Gorontalo Beroleh Dukungan Akselerasi Potensi Ekonomi Kreatif

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Kemendagri Pantau Pendaftaran Peserta Pilkada 2020

Kemendagri Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.