GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail angkat suara tentang pergeseran anggaran oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo.
Menurut Erwin yang juga merupakan anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menyebutkan pihaknya tidak menerima rincian pergeseran atau rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh Dikbudpora.
“Kami agak sedikit terkecoh termasuk saya orang yang berada di banggar. Rapat terakhir tentang rasionalisasi anggaran itu tidak dijelaskan secara spesifik anggaran apa saja yang digeser,” ujar Erwin kepada gopos.id, Selasa (19/5/2020) via Whatsapp.
Erwin meminta agar pihak eksekutif dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) membahas pergeseran anggaran ini bersama banggar. Agar masyarakat yang bertanya tentang pergeseran anggaran itu mampu dijawab oleh banggar.
Erwin sendiri telah bertemu dengan Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Yosef Koton dalam Kunjungan kerja di SMA 1 Tapa, Selasa pagi (19/5). Berdasarkan keterangan dari kadis, kata Erwin pergeseran anggaran termasuk pergeseran beasiswa sudah dirumuskan karena ada penyesuaian anggaran 2020.
“Hal ini berdasarkan surat keputusan Kementerian Keuangan dan Kementerian dalam Negeri tentang tata kelola keuangan daerah. Sehingga ada pergeseran,” ungkapnya.
Di samping itu, Erwin turut menyikapi persoalan pergeseran beasiswa yang menjadi masalah. Menurut Erwin tidak relevan jika membandingkan anggaran beasiswa dan anggaran proyek PUPR yang belum menjadi prioritas.
Baca juga:Â Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Pastikan Beasiswa Tak Ada Potongan
Karena menurut Erwin, sesuai informasi bahwa proyek-proyek PUPR itu sebenarnya telah ditiadakan oleh pusat. Sehingga kata Erwin proyek PUPR itu hanya sebatas data saja.
“Sampai saat ini dana tranfer ke Gorontalo juga masih menyesuaikan anggaran dari pusat. Jadi tidak relevan jika kita membandingkan anggaran proyek dengan anggaran beasiswa. Itu dua hal yang berbeda,” ucapnya.
Lebih lanjut, menurut Erwin menjawab persoalan pemotongan tunjangan hari raya para guru (THR) Oemar Bakrie. Hal itu berdasarkan dialog yang ia lakukan bersama Kadis Dikbudpora, Yosef Koton.
“Ternyata menurut pak kadis itu adalah sukarela sumbangan aja. Jadi akan dikembalikan kepada guru-guru kalau mau menyumbang silahkan kalau tidak juga gak jadi masalah. Jadi itu bukan surat edaran atau surat keputusan yang menjadi keharusan bukan. Tapi sebatas imbauan,” tandasnya. (muhajir/gopos)