GOPOS.ID, BLITAR – Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim), yang juga menjadi anggota panitia khusus (Pansus), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengembangan pesantren, Erma Susanti, mengharapkan nantinya Perda Pesantren, harus bisa menguatkan potensi pondok pesantren (ponpes) di Jatim.
“Adanya Perda Pesantren diharapkan bisa memberdayakan ponpes. Sehingga bisa mengurangi tingkat pengangguran. Kemudian akan menciptakan pengusaha-pengusaha baru dari kelompok santri yang mempunyai potensi.” Katanya, saat ditemui dalam acara silaturahmi di Kabupaten Blitar, Selasa (4/5/2021).
Menurutnya, karena saat ini sudah ada UU Pesantren. Jangan sampai Perda Pesantren menjadi duplikasi dari UU Pesantren. Oleh sebab itu harus ada perincian yang jelas dalam mengatur peran-peran dari ponpes. Mulai dari peran pendidikan, sampai peran yang lain. Sehingga Perda tersebut tidak menjadi produk yang terulang.
Erma menilai ponpes mempunyai sejarah pendidikan dan dakwah yang sangat kuat. Sehingga Perda jangan sampai memberikan intervensi yang berkaitan dengan hal itu. Maka dari itu, harus ada pengembangan lainnya.
“Kita melihat ponpes ini sebagai aset, dan bukan hanya aset bagi pendidikan, ataupun aset untuk dakwah saja. Melainkan juga perlu membuat pesantren menjadi salah satu pusat pemberdayaan ekonomi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta dalam pembahasan Raperda Pesantren, harus dipikirkan secara matang dan tidak terburu-buru. Hal itu berkaca pada pengalaman di Provinsi Jawa Barat, yang memerlukan waktu lumayan lama untuk menyelesaikan Raperda. Yakni hampir selama setahun karena begitu banyaknya persoalan.
Erma mencontohkan, salah satu persoalan yang dihadapi yaitu terkait tidak adanya sinkronisasi data banyaknya ponpes di Jatim. Perbedaan data itu antara setiap institusi-institusi di Jatim. Baik data yang diberikan oleh pemerintah maupun dari Ormas Islam.
“Kalau versinya RMI dari PWNU, itu hampir 11000 Ponpes. Sedangkan dari versinya Kemenag itu ada di kisaran 5.000 lebih. Kemudian dari Bu Khofifah menyebutkan ada sekitar 6.000 ponpes,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Erma mendorong persoalan terkait pendataan juga harus diselesaikan. Kendala-kendala yang dihadapi harus dicarikan jalan keluarnya. Apalagi berkaitan dengan hal pendataan jumlah Ponpes yang tersebar di Jatim.
“Persoalannya, apakah akses oleh ponpes untuk itu yang susah, atau memang harus perlu proaktif dari pemerintah untuk melakukan pendataan. Sehingga ponpes yang menjadi akses kita ini bisa tertata dengan baik,” pungkasnya. (mt/gopos)