No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Empat Kerawanan Saat Pilkada 9 Desember Mendatang

Admin by Admin
Kamis 28 Mei 2020
in Pemilu
0
empat kerawanan Pilkada

anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin. foto bawaslu

46
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Empat kerawanan diprediksi akan terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Hal ini disebabkan belum adanya kepastian berakhirnya pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).

“Kerawanan pilkada di tengah pandemi ini. Pertama kerentanan masyarakat karena sedang krisis ekonomi,” kata Afifuddin.

Menurutnya, masyarakat pasti memilih kepastian virus Corona menghilang daripada kepastian pelaksanaan pilkada.

“Masyarakat juga akan memilih aktivitas yang berdampak ke ekonomi daripada penyelenggaraan pilkada,” tegasnya.

Selain itu, kerawanan kedua potensi politisasi bantuan sosial (bansos) juga akan muncul. Bahkan Bawaslu telah menemukan 23 titik atau daerah yang terjadi politisasi bansos.

Afifuddin menyebutkan, pengawasan dan penindakan dugaan pelanggaran pilkada itu juga masih membutuhkan prasyarat.

Sebab, pengaturan menyebutkan pelanggaran terjadi jika dilakukan selama enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon.

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Segera Identifikasi Pemilih di Bolango Ulu

Selain itu, kata dia, kerawanan ketiga yakni sejumlah oknum akan menggunakan musibah sebagai alat menekan lawan politik.

Misalnya, tahapan pilkada digelar saat ada daerah yang masih terdampak Covid-19, kemungkinan oknum akan menekan pemilih dengan alasan bantuan.

Baca juga: Pilkada 2020 Utamakan Protokol Kesehatan

“Bisa jadi lho ada oknum yang mengatakan bahwa ‘Eh kalau kamu enggak milih kita enggak kita kasih bantuan. Ini kan menekan lawan politik, desa yang nanti tidak mendukung tidak dikasih bantuan,” tuturnya.

Sedangkan kerawanan keempat yakni, menurunnya tingkat partisipasi di tengah pandemi Covid-19. Pemilih dikhawatirkan tidak ikut berpartisipasi dalam pilkada karena risiko penularan virus Corona.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah tidak menggelar Pilkada 2020 pada tahun ini.

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Persiapkan Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan

Selain itu, koalisi membuat petisi agar KPU, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan pelaksanaan pilkada paling lambat September 2021.

“Kami Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR, dan Pemerintah untuk menetapkan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 2021. Paling lambat bulan September,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.

Koalisi terdiri dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Network For Indonesia Demokratic (Netfid), Perludem, Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Rumah Kebangsaan, dan sebagainya.

Petisi dibuat di situs change.org dengan judul ‘Keselamatan dan Kesehatan Publik Terancam, Tunda Pilkada ke 2021’.

Pilkada 2020 dijadwalkan akan digelar pada Desember setelah jadwal semula 23 September ditunda akibat Covid-19. (sumber: Infopublik.id)

Tags: PilkadaPilkada 2020
Previous Post

Pilkada 2020 Utamakan Protokol Kesehatan

Next Post

Polisi Tutup Tambang Emas di Desa Hulawa, Pohuwato

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post
Lokasi tambang emas di desa hulawa

Polisi Tutup Tambang Emas di Desa Hulawa, Pohuwato

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Onato By Swiss 18, Resto Bernuansa Kekinian di Wisata Danau Perintis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.