GOPOS.ID, GORONTALO – Aliansi Para Pekerja Seni dan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menolak perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Gorontalo.
Pasalnya PPKM dinilai mematikan geliat ekonomi para pekerja seni dan pelaku UMKM. Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Aksi Hamzah Ahmad Moses usai melakukan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Hamzah mengatakan penolakan PPKM tersebut juga di barengi dengan beberapa opsi yang ditawarkan oleh aliansi pekerja seni dan pelaku UMKM kepada DPRD Provinsi Gorontalo yang nantinya akan dilanjutkan pada rapat gabungan komisi.
Baca juga: Rp. 1.7 Triliun, KUA PPAS APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2022 Disetujui
“Opsi pertama adalah konpensasi dari pihak pemerintah yang sampai dengan saat ini tidak kita terima,” ucapnya
“Kemudian perpanjangan waktu yang tadinya sudah harus tutup jam 9 malam, kita minta kalau bisa ini sampai jam 11 malam dengan alasan pekerja bisa bekerja kembali bisa mendapatkan duit,” tambahnya
Lebih lanjut Hamzah juga mengatakan penolakan perpanjangan PPKM tersebut juga berdasar dari tingkat kepadatan dan keramian di Gorontalo tidak seperti Jawa dan Bali, olehnya PPKM dirasa tidak layak diterapkan.
Baca juga: Ketua Deprov Gorontalo Sambut Berbagai Aspirasi Masyarakat Desa Pantungo
“Kita baru sedikit, orang ke cafe juga baru sedikit, sehingga bagi kami tidak layak penerapan PPKM itu,” ungkapnya
Selain itu juga Hamzah mengatakan apabila permintaan aliansi pekerja seni dan UMKM di kabulkan oleh pemerintah maka pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketak bahkan siap memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi disetiap cafe. (Ari/Gopos)