GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp14,5 miliar. Uang tersebut diduga merupakan uang suap untuk Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara.
Uang untuk suap Mensos Juliari P Batubara itu dikemas dalam 7 koper besar, 3 ransel, serta 1 amplop. Terdiri mata uang rupiah serta mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat, dan Dolar Singapura.
“Masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 Dolar AS (setara Rp 2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp 243 juta),” ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari sebagaimana dilansir suara.com.
Dalam jumpa pers itu, KPK menunjukkan bukti tumpukan uang dalam pecahan uang Rp 100 ribu dan pecahan dolar yang dibungkus lima koper besar.
Dalam dugaan suap untuk Mensos, Juliari P Batubara, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka disangkakan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Lima tersangka itu yakni Mensos, Juliari P Batubara; pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS), dan Adi Wahyono (AW); serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM), dan Harry Sidabuke (HS).
Firli mengungkapkan, pada Jumat (4/12/2020), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian dan Harry kepada Matheus, Adi, dan Juliari.
“Sedangkan khusus untuk JPB, pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB),” kata Firli.
Penyerahan uang tersebut akan dilakukan pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta. Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung yang disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar.
Tim KPK langsung mengamankan Matheus, Shelvy, dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.(suara/adm-02/gopos)