GOPOS.ID, GORONTALO – Antisipasi tindak kriminal dan maraknya pembuangan janin dan bayi di wilayah Kota Gorontalo. Jajaran Polres Gorontalo Kota, menggelar patroli rutin di sejumlah tempat keramaian dan hotel serta penginapan.
Patroli rutin sekaligus razia Polres Gorontalo Kota, dipimpin oleh Wakapolres Gorontalo Kota, Kompol Zulkarnain,SIK.
Dari hasil patroli, polisi menemukan 10 pasang muda mudi di luar nikah berada di kamar hotel dan penginapan di Kota Gorontalo, Jumat, (10/1/2020) sejak pukul 22.00 Wita.
Selain mengamankan pasangan di luar nikah, polisi juga mengamankan lelaki yang berada satu kamar dengan 2 perempuan. Bahkan pada razia itu terdapat 1 wanita yang di temukan dalam keadaan mabuk. Mereka langsung diamankan.
Patroli kemudian menuju ke Jl.Palma, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Karena adanya laporan masyarakat bahwa sering ada keributan mengunakan kendaraan roda dua dengan menggunakan kenalpot racing.
Baca juga: Pembunuhan Guru di Managgu: Sudah Direncanakan, Sang Mantan Ditikam 14 Kali
Wakapolres Gorontalo Kota, Kompol Zulkarnain,SIK, kepada media mengatakan dari hasil patroli dan razia pihak Polres Gorontalo Kota, mereka mengamankan sebanyak 23 orang terdiri dari pria dan wanita untuk dilakukan pendataan.
Dari jumlah tersebut, polisi sempat menemukan 10 pasang bukan suami istri di kamar hotel dan penginapan berbeda.
“Para pemuda dan wanita sebanyak 23 orang yang terjaring razia di bawah dan di amankan ke SPKT Polres Gorontalo Kota untuk di data dan mengundang orang tua mereka untuk di jemput,”paparnya.
Razia ini akan intens dilaksanakan untuk mengurangi tindakan perzinahan di Kota Gorontalo. (isno/gopos)