GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Kades (Kepala Desa) di Bone Raya dilimpahkan ke Polres Bone Bolango.
Kanit PPA Polres Bone Bolango, Ipda Ishak Yusuf menegaskan pihkanya telah menerima pelimpahan pengaduan yang sebelumnya di tangani oleh pihak Polsek Bone Raya.
“Pelimpahan ke Polres Bone Bolango kemarin,” ucapnya diwawancarai, Kamis (7-11-2024).
Lanjutnya, korban juga telah membuat Laporan Polisi dan melakukan Visum. Kedepannya pihak penyidik akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi.
“Saksi yang akan dipanggil termasuk oknum Kades,” tegasnya.
Dalam hal ini ia menyampaikan jika bukti yang dikumpulkan memenuhi maka akan menaikkan statusnya ke penyidikan.
“Saat ini yang baru kita periksa yakni terlapor dalam hal ini ayah kandung korban,” tutup dia.Â
Sebelumnya, Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango Sebut saja R harus berurusan dengan pihak kepolisian.Â
Oknum kades tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polsek Bone Raya atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Anak tirinya yang masih di bawa umur, Selasa (28/10/2024). (Putra/Gopos)