No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dugaan Pencabulan, Mantan Dosen IAIN Diperiksa Kejiwaannya

Muhajir by Muhajir
Sabtu 18 Januari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
91.9k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan mantan Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo terus didalami Polda Gorontalo. Pada perkembangan kasus tersebut, Jumat (17/1/2020) mantan dosen saat ini sudah dilakukan tes pemeriksaan psikiatrikum atas kondisi kejiwaannya.

Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak Dit Reskrim Polda Gorontalo AKBP Ramlah Polumoduyo mengungkapkan pemeriksaan ini dilakukan untuk pemenuhan alat bukti serta untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan.

“Pemeriksaan psikiatri merupakan jenis visum yang dibuat untuk menerangkan status kejiwaan seseorang. Dengan menggunakan ilmu psikiatri dan berdasarkan hasil pemeriksaan psikiatri,” ungkap Ramlah.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara, Polres Bone Bolango Bedah Rumah Warga di Botupingge

Pemeriksaan ini penting lanjut Ramlah untuk menentukan apakah tersangka pelaku tindak pidana tersebut dapat mempertanggungjawabkan tindakannya atau tidak.

Seorang terdakwa yang ternyata mempunyai kelainan kejiwaan baik karena pertumbuhannya maupun karena penyakit. Dianggap tidak dapat bertangggung jawab atas perbuatannya sehingga tidak dapat dipidana.

“Kasus susila seperti pencabulan ini, untuk mendapatkan saksi melihat sangat sulit. Sehingga penyidik mengambil langkah untuk dilakukan pemeriksaan ke psikiater,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Ramlah, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pemeriksaan terhadap terlapor. Dan apabila hasilnya sudah didapat, akan dilakukan gelar perkara, dan hasil gelar perkaranya nanti akan disampaikan kembali.

Baca Juga :  Parah! Oknum Kades di Bone Raya Diduga Lecehkan Cucu Tirinya 

Kemudian sampai saat ini saksi yang diperiksa yakni 10 orang dan yang dimintakan pemeriksaan psikiatrikum berjumlah 2 orang yakni terlapor dan pelapor. Sedangkan 1 orang saksi yang juga di duga mengalami pencabulan akan dilakukan pemeriksaan psikiatrikum.

“Adapun kendala yang dihadapi penyidik ini yakni menunggu hasil pemeriksaan psikiatrikum. Karena untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari pemeriksaan tersebut memerlukan tenggang waktu lama,“ ungkapnya. (muhajir/gopos)

Tags: Dugaan PencabulanOknum Dosen IAIN
Previous Post

RTH Gorut Akan Dipercantik dan Dikelola Rutin

Next Post

Rektor UNG Sebut Pohuwato Memiliki Garis Pantai Terpanjang di Gorontalo

Related Posts

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan
Gorontalo

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

Sabtu 5 Juli 2025
Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota
Gorontalo

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

Sabtu 5 Juli 2025
Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
Next Post

Rektor UNG Sebut Pohuwato Memiliki Garis Pantai Terpanjang di Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.