GOPOS.ID, GORONTALO – Pengusutan perkara dugaan pemerasan dengan modus aksi demonstrasi, tidak hanya berhenti pada oknum mahasiswa, TY. Polres Gorontalo yang menangani perkara tersebut terus menelusuri keterlibatan pihak lain. Di antaranya seorang oknum Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Penelusuran itu dilakukan seiring pengakuan TY, yang sebelumnya diciduk tim Satuan Intelkam Polres Gorontalo. Dalam pemeriksaan, TY berdalih bila permintaan uang senilai Rp5 juta, terkait pembatalan aksi demonstrasi, kepada pihak Polres Gorontalo bukan inisiatif dirinya. Melainkan atas arahan seorang oknum Presiden BEM.
“Saya hanya dimintakan nomor telepon. Nama yang tertera dalam surat pemberitahuan tersebut bukan nama saya. Saya tak mau karena masih ada kegiatan di Gorontalo Utara,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Gorontalo, AKBP. Dafcoriza membenarkan adanya oknum mahasiswa yang diamankan pihaknya. Langkah itu dilakukan setelah oknum mahasiswa itu diduga melakukan pemerasan kepada Kepolisian dengan motif akan melakukan aksi bisa tak memenuhi sejumlah uang yang diinginkan.
“Aturan-aturan dalam pelaksanaan aksi juga tidak dipenuhi. Seharusnya memberitahukan 3 x 24 jam sebelum melakukan aksi. Sementara surat pemberitahuannya baru masuk Jumat (18/10/2019),” ungkap Dafcoriza.
Selain itu lanjut, mantan Kapolres Pohuwato itu, aksi demonstrasi harus dilakukan pada hari kerja. Tak boleh dilaksanakan pada hari libur.
Lebih lanjut AKBP Dafcoriza menjelaskan pihaknya sementara mendalami kasus dugaan pemerasan tersebut, untuk bisa dilanjutkan pada proses penyidikan.
“Kami sementara telusuri otak di balik dugaan pemerasan ini. Untuk siapa yang menyuruh, saat ini sementara kami dalami berdasarkan chat dan pembicaraan telepon,” tuturnya.(arif/gopos)