GOPOS.ID, POPAYATO BARAT – Nasib malang menimpa Gufran Pasisingi (19 tahun) asal Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato dan Faisal Mantulangi (28 tahun) asal Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat.
Keduanya tertimbun longsor saat mencari emas di lokasi tambang ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Senin (11/11/2024), sekitar pukul 14:00 wita.
Kedua korban yang tertimpa reruntuhan batu di Kilometer (Km) 53 atau di sekitar kawasan perusahaan PT. Loka Indah Lestari (LIL) tersebut mengalami cedera bagian tubuh hingga mengalami patah tulang, dan kemudian meminta bantuan kepada petugas pos di km 53 untuk dilakukan evakuasi.
Proses evakuasi tidak terlalu berat karena adanya akses jalan yang telah di bangun oleh perusahaan menuju batas Hak Guna Usaha (HGU).
Kapolsek Popayato Barat, Ipda Ilham Siplizand, mengatakan hingga saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut, Selasa (12/11/2024).
“Sementara perkara itu sedang kami selidiki, anggota kami sedang mendalami kejadian ini,” tutup Ipda Ilham (Yusuf/Gopos)