No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Teknisi di Gorontalo Gasak Alat Penguat Sinyal, Alasan Kesal Gaji Tak Dibayar

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 11 Mei 2022
in Gorontalo
0
Dua Teknisi di Gorontalo Gasak Alat Penguat Sinyal, Alasan Kesal Gaji Tak Dibayar

Odi dan Aldi, terduga pelaku pencurian alat penguat sinyal pada tower milik PT XL Axiata Cabang Gorontalo digiring petugas untuk dihadirkan pada Konferensi Pers di Polres Gorontalo Kota, Rabu (11/5/2022). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dua teknisi engineering operator seluler di Gorontalo, RZ alias Odi, dan AM alias Aldi, terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum. Itu setelah keduanya diduga melakukan pencurian perangkat penguat sinyal pada tower seluler milik PT XL Axiata Cabang Gorontalo. Keduanya nekat melakukan aksinya tersebut dengan alasan kesal karena gaji tak dibayar.

Odi dan Aldi diduga melakukan pencurian perangkat penguat sinyal pada tower seluler PT XL Axiata Cabang Gorontalo yang terletak di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Aksi keduanya dilakukan pada Senin (2/5/2022) atau saat lebaran Idulfitri 1443 H.

“Setelah menerima laporan dari korban atau pelapor Abdul Karim Abdulah yang merupakan karyawan PT. XL Axiata cabang Gorontalo, kami langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan dua tersangka,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Gorontalo Kota, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga :  10 Besar Calon KPU Provinsi Gorontalo Diumumkan

Aksi Odi dan Aldi bermula ketika Odi sedang duduk nongkrong di Kelurahan Wongkaditi Timur bersama sejumlah rekan-rekannya. Tak berlangsung lama Odi meminta Aldi untuk diantar ke rumah kakaknya di Kelurahan Wongkaditi Timur. Tujuannya untuk mengambil kunci tower milik PT XL Axiata Cabang Gorontalo yang terletak di Kelurahan Wongkaditi Barat.

Setelah mengambil kunci tower, Odi dan Aldi menuju ke Tower Monopole yang ada di Kelurahan Wongkaditi Barat. Odi memanjat tower lalu membuka boks perangkat dan mengambil sebuah perangkat boar Universal baseband processing (UBBP) yang berfungsi sebagai penguat sinyal. Usai mengambil perangkat tersebut, Odi turun dan lalu pergi bersama Aldi.

Baca Juga :  Korban kebakaran Bulotadaa Tinggal Baju di Badan

“Odi langsung pergi ke Kota Manado, Sulawesi Utara mengendarai sepeda motor. Odi hendak mencual barang tersebut. Atas kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp10 juta,” ungkap Iptu Nauval.

Mantan Kasat Reskrim polres Gorontalo ini, melanjutkan bahwa ditangan kedua pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah board UBBP, satu buah anak kunci, dan sepeda motor Yamaha Matic. Akibat perbuatannya  keduanya diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Odi berhasil diamankan di Kota Manado, Sulawesi Utara. Sementara Aldi diamankan di rumahnya, Kelurahan Wonggaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Kedua tersangka kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHPidana, maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloHandphoneKota GorontaloPencurianPenguat SinyalPolres Gorontalo
Previous Post

Dekab Bone Bolango Apresiasi 10 Tahun Kepemimpinan Rusli-Idris

Next Post

Ingin Senang-senang, Curi Motor, Remaja ini Terancam Penjara 7 Tahun

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Ingin Senang-senang, Curi Motor, Remaja ini Terancam Penjara 7 Tahun

Ingin Senang-senang, Curi Motor, Remaja ini Terancam Penjara 7 Tahun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.