GOPOS.ID, GORONTALO – Dua remaja di Kabupaten Gorontalo diciduk anggota Polres Gorontalo, Sabtu (2/11/2019). Kedua remaja itu diciduk Polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat sedang pesta minuman keras (miras).
Dua remaja yang diciduk polisi itu adalah FA (18) dan AU (17). Kedua-duanya berdomisili di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Adapun barang bukti sajam yang diamankan berupa sebilah pisau dan sebuah gunting.
FA dan AU diamankan oleh tim operasi yang dipimpin Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Gorontalo, IPTU Ondang Zakaria. Operasi itu sendiri digelar sejak pukul 21.00 WITA. Operasi menyisir wilayah-wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta pusat-pusat keramaian masyarakat. Sepeti Taman Budaya Libmoto, Pakaya Tower, termasuk sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Gorontalo.
“Dari hasil operasi kami telah mengamankan 2 remaja untuk kemudian diproses lebih lanjut lantaran kedapatan sedang asyik pesta miras dan membawa senjata tajam pisau dan gunting. Kami juga menemukan mereka membawa lem eha-bond,” ungkap mantan Kapolsek Telaga itu.
Menurut IPTU Ondang Zakaria, dua remaja yang diamankan itu selanjutnya dimintai keterangan. Yakni berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam, serta lem eha-bond.
“Dua orang pelaku dan barang bukti ini kami amankan di Polres Gorontalo, untuk diproses lebih lanjut di Unit Reserse Kriminal (Reskrim),” ungkap IPTU Ondang Zakaria.
Baca juga: Adhan Dambea Sarankan Perjalanan Dinas Dipotong untuk KPBU
Menurut IPTU Ondang Zakaria pelaksanaan operasi merupakan salah satu langkah yang ditempuh Polres Gorontalo, untuk memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat.
“Kegiatan operasi seperti ini sangat penting dalam menekan tindak kriminal yang kerap kali terjadi di lingkungan masyarakat. Khususnya di wilayah hukum Polres Gorontalo,” tutur Polisi yang pernah bertugas di Satlantas Polres Gorontalo Kota itu.
IPTU Ondang Zakaria menambahkan selain mengamankan dua remaja yang membawa sajam, dalam operasi jajaran Polres Gorontalo selalu memberikan arahan berupa pencerahan. Langkah itu dilakukan setiap kali menjumpai pemuda yang berkumpul atau berkelompok.
“Ini dilakukan demi keamanan bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandas IPTU Ondang Zakaria.(Isno/gopos)