GOPOS.ID, TALUDITI – Dua penambang di lokasi tambang emas ilegal Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, tewas tertimpa pohon. Peristiwa nahas itu terjadi saat kedua penambang sedang berteduh di bawah pohon saat hujan deras di lokasi tambang emas.
Kedua korban yang meninggal dunia diketahui Renaldi Agu (29) warga Desa Juria, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, dan Haris (40) warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Kejadian tragis ini pada Minggu, 09/02/2025, pukul 15:00 Wita, ketiga orang tersebut masing-masing Renaldi, Haris, dan Karim, sedang melakukan aktivitas penebangan pohon di hutan Kecamatan Taluditi.
Setelah selesai bekerja, tiba-tiba hujan deras disertai angin kencang mengguyur kawasan tersebut. Mereka pun memutuskan untuk berteduh di sebuah camp yang biasa digunakan sebagai tempat istirahat.
Tidak lama kemudian, akibat angin kencang sebuah pohon besar yang berada di dekat camp mereka roboh dan menimpa tempat berteduh itu. Meskipun sempat berusaha menghindar, Renaldi dan Haris tidak berhasil menyelamatkan diri.
Keduanya mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Karim Agu berhasil selamat meski mengalami luka robek di kepala.
Peristiwa itu diketahui Polsek Taluditi usai menerima laporan mengenai kecelakaan kerja Senin, 10/02/2025, pukul 18:00 Wita. Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian bersama tim medis segera menuju lokasi kejadian.
Kedua jenazah dievakuasi menggunakan ambulans milik Puskesmas Panca Karsa II. Jenazah Renaldi Agu ke rumah duka di Desa Juria, Kecamatan Bilato, sedangkan jenazah Haris dibawa ke Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa.
Salah satu anak korban bernama Anggi, mengaku orang tuanya bekerja di lokasi tambang emas ilegal Taluditi, bukan bekerja sebagai penebang Pohon di hutan itu.
“Saya tahu papa itu kerja di tambang emas, kejadian itu dua hari lalu, lokasi tambang berada di Naimu, sangat jauh dengan jarang tempuh dua hari perjalanan,” tutup Anggi (Yusuf/gopos)