GOPOS.ID, GORONTALO – Dua anggota Bid Propam Polda Gorontalo terluka saat melakukan pengamanan dari aksi demo penolakan Omnibus Law, Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) di simpang lima Kota Gorontalo-Telaga.
Dikatakan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono bahwa kedua anggota Propam Polda tersebut diantaranya Bripka Roberto dan Bripka Erfin Husain. Keduanya terluka akibat lemparan batu oleh massa aksi saat unjuk rasa.
“Kejadian unras tadi, justru ada dua orang anggota kami yang menderita luka-luka akibat lemparan batu dari massa aksi. Yang satu menderita luka lebam di bagian dada yakni Bripka Roberto. Dan yang satunya menderita luka robek di bagian pelipis dan di bawah mata hingga harus di jahit di puskesmas Telaga yakni Bripka Erfin Husain,” ucap Wahyu.
“Keduanya anggota Bid Propam Polda Gorontalo. Semestinya hal ini tidak perlu terjadi, ingatlah polisi yang menjadi korban. Mereka juga punya keluarga, dan mahasiswa pun punya keluarga,” sambung Wahyu.
Wahyu berpesan bahwa mahasiswa juga harus mengingat untuk keluarga di rumah. Sebab orang tua yang telah membiayai kuliah menginginkan anaknya sukses dalam berkarier dan memperoleh cita-cita yang diharapkannya.
“Janganlah pengorbanan orang tua kalian disia-siakan, hanya karena terpengaruh ataupun ikut-ikutan melakukan kegiatan yang justru banyak mudaratnya,” pesan Wahyu. (andi/gopos)