No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Driver Ojol di Gorontalo Nekat Perkosa Penumpangnya Karena Kedinginan

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 27 Februari 2023
in Gorontalo
0
Driver ojol memperkosa penumpangnya

Driver ojol, WU, alias Wawan diapit petugas Polda Gorontalo untuk dihadirkan dalam konferensi pers terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Senin (27/2/2023). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID GORONTALO –  WU alias Wawan, driver ojek online atau ojol yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gorontalo harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Itu setelah pria 35 tahun tersebut diduga memperkosa penumpangnya yang masih duduk di bangku sekolah. Mirisnya sang driver ojol Wawan melakukan aksi tak senonoh terhadap gadis yang baru berusia 16 tahun tersebut lantaran dengan dalih kedinginan.

Dugaan pemerkosaan driver ojol, Wawan, terjadi pada Sabtu, 17 Desember 2022 pukul 19.30 Wita. Ketika itu korban yang mengenakan pakaian seragam Pramuka memesan ojol sepeda motor untuk pulang ke rumahnya di Kota Gorontalo. Korban menentukan lokasi titik penjemputan di salah satu bengkel mobil di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Pesanan korban diterima Wawan. Ia pun menjemput korban dan lalu bergerak menuju ke arah Kota Gorontalo. Namun setelah sampai di titik yang dituju, Wawan malah tak berhenti dan menurunkan korban. Ia beralasan lain dan terus mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  Politisi-Birokrasi, Ishak Ntoma Diwacanakan Dampingi Hamim

“Korban sempat protes, tetapi WU berasalan lain dan terus melaju. Korban sempat meminta diturunkan saja, akan tetapi WU memberi jawaban yang membuat korban ketakutan,” ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, AKP Yunike Bakri, saat Konferensi Pers di Polda Gorontalo, Senin (27/2/2023).

Wawan terus membonceng korban hingga berada di Desa Ayula, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango. Warga Dusun II Pangadaa, Keurahan Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo ini akhirnya memberhentikan sepeda motor yang dikendarainya di sebuah tempat yang sepi dan jauh dari pemukiman warga.

“WU menyuruh korban turun dari sepeda motor. Lalu menarik korban menuju ke semak-semak dan memaksa korban berbaring,” kata AKP Yunike Bakri.

Korban sempat berusaha melawan. Sayangnya korban kalah tenaga dengan Wawan, drivel ojol.

“Saat kejadian sedang hujan dan dingin. Motifnya pelaku ini merasa kedinginan dan terobsesi nafsu birahi,” ujar AKP Yunike Bakri.

Baca Juga :  Satu Warga Heledulaa, Kota Gorontalo, Terkonfirmasi Positif Corona

Mirisnya setelah melakukan aksi bejatnya, Wawan kembali membonceng korban dan menurunkan korban di pinggir jalan. Setelah itu Wawan kabur meninggalkan korban seorang diri.

“Telah terjadi tindak pidana perlindungan anak atau persetubuhan di mana tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak yang masih di bawah umur 16 tahun berdasarkan surat akta kelahiran yang dikeluarkan oleh capil Kota Gorontalo,”  tutur AKP Yunike.

Kekinian Wawan harus meringkuk di balik jeruji besi ruang tahanan Polda Gorontalo. Ia dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Sari/gopos)

Update Berita: Dua Bulan Kabur, Driver Ojol Terduga Pemerkosa Penumpang Dibekuk di Sulut

Tags: Driver OjolGorontaloPemerkosaanPolda Gorontalo
Previous Post

Soal Kemacetan, Dishub Kota Gorontalo Diharapkan Bisa Berinovasi

Next Post

Relawan Terbanyak Se-Indonesia, Izhar Rasmin Wakiden Dianugerahi DPP PAN

Related Posts

Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

Senin 25 Agustus 2025
Humas PTS Suluttenggo Bersinergi Membangun Reputasi Kampus Unggul  ‎
Gorontalo

Humas PTS Suluttenggo Bersinergi Membangun Reputasi Kampus Unggul ‎

Senin 25 Agustus 2025
Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah
Gorontalo

Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

Senin 25 Agustus 2025
Perbakin Kabupaten Gorontalo Sabet 4 Medali Open Turnamen Menembak di Kotamobagu
Gorontalo

Perbakin Kabupaten Gorontalo Sabet 4 Medali Open Turnamen Menembak di Kotamobagu

Senin 25 Agustus 2025
Pramuka UNBITA Gelar Kemah Bakti Bina Bangsa 2025, Padukan Pendidikan dan Pengabdian
Gorontalo

Pramuka UNBITA Gelar Kemah Bakti Bina Bangsa 2025, Padukan Pendidikan dan Pengabdian

Minggu 24 Agustus 2025
Pelantikan HMI Cabang Persiapan Bone Bolango dan Korps HMI Wati: Tekankan Optimalisasi Kepemimpinan Progresif
Gorontalo

Pelantikan HMI Cabang Persiapan Bone Bolango dan Korps HMI Wati: Tekankan Optimalisasi Kepemimpinan Progresif

Minggu 24 Agustus 2025
Next Post
Relawan Terbanyak Se-Indonesia, Izhar Rasmin Wakiden Dianugerahi DPP PAN

Relawan Terbanyak Se-Indonesia, Izhar Rasmin Wakiden Dianugerahi DPP PAN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.