GOPOS.ID, TILONGKABILA – Kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran anggaran 2024 resmi ditandatangani.
Hal ini terungkap dalam Rapat paripurna Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bone Bolango tentang kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran anggaran 2024 dan paripurna penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2023, Kamis (10/8/2023).
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu mengungkapkan pembahasan ini tentunya telah melewati dan berdasarkan mekanisme yang ada.Â
Selain itu kata Halid, pembahasan KUA PPAS APBD ini sudah berdasarkan apa yang telah disepakati bersama Pemerintah. Tak hanya itu saja seluruh fraksi di DPRD Bone Bolango menyetujui terkait KUA PPAS APBD tahun 2024 ini disahkan.
“Rancangan KUA akan dibahas dgn badan anggaran bersama Bupati sesuai tata tertib,” ungkapnya.
“Tentu kedepannya kita akan melihat prioritas apa saja yang akan diambil, dan yang paling penting yakni untuk kesejahteraan masyarakat di Bone Bolango. (Putra/Gopos)