GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH). Kebijakan itu menindaklanjuti hasil swab test yang menunjukkan 7 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebelumnya pada 6 Januari 2021, DPRD Provinsi Gorontalo melakukan swab test terhadap 160 orang, yang terdiri anggota legislatif (aleg) serta pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Mitran Tuna, mengungkapkan 7 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan orang tanpa gejala (OTG).
“Kami sudah mengambil langkah untuk melakukan karantina bagi mereka yang terkonformasi positif. Karantina bertempat di hotel elji Kota Gorontalo,” ungkap Mitran Tuna.
Selain melakukan karantina, DPRD Provinsi Gorontalo juga turut mengambil kebijakan memberlakukan WFH. Menurut Mitran Tuna, pihaknya sudah menyurati Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo terkait perubahan operasional kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
“Oleh karena itu Badan Kepegawaian Daerah, meminta kami untuk memasukkan surat ke Sekretaris Daerah, untuk melakukan perubahan kerja seperti bekerja dari rumah atau work from home (WFH),” tutur Mitran Tuna.
Selain itu, lanjut Mitran Tuna, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo masih menunggu kepastian dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo untuk kembali melakukan swab test di DPRD. Sebab masih 84 orang di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo yang belum di-swab test.
“Kami masih menunggu kesiapan dari Dinas Kesehatan. Jika sudah, kami akan lakukan swab test lagi,” tutupnya.(Aldy/gopos)