GOPOS.ID, MARISA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato meminta Pemkab Pohuwato, dalam hal ini Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, agar dapat menyeriusi pembebasan lahan untuk pembangunan Puskemas Taluditi, serta Irigasi Randangan.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Beni Nento, dalam rapat yang membahas pembebasan lahan Puskesmas Taluiditi, dan Irigasi Randangan, Senin (2/8/2021). Rapat dihadiri Assisten Bidang Perekonomian Setda Pohuwato, Rusmiati Pakaya, Camat Taluditi, serta Dinas Kesehatan, dan Dinas PU Pohuwato.
Beni Nento menekankan, lahan untuk pembangunan Puskesmas Taluditi sudah harus klir sebelum pekerjaan dimulai. Sehingga ketika proses tender ditetapkan pemenang, pelaksanaan pembangunan tidak bermasalah.
“Oleh karena itu kami menekankan kepada OPD terkait agar segera menyelesaikan dengan pihak ketiga selaku pemilik hak tanah,” ujar Beni Nento.
Demikian pula mengenai pembayaran irigasi Randangan. Biaya pembebasan lahan yang dititipkan di Pengadilan sejak masa kepemimpinan Syarif Mbuinga, hendaknya dapat segera diselesaikan pula.
“Kami DPRD mendorong Pemda melalui pengacara pemda untuk melakukan pendampingan terhadap penciaran sisa anggaran yang akan dibayarkan kepada pihak ketiga, yang berhak menerima di wilayah Randangan,” tutur Beni Nento.
Dalam rapat, Beni Nento juga turut menyinggung pembangunan jamban yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Komisi I dan Komisi II DPRD Pohuwato berencana melakukan peninjauan di lapangan untuk mengecek pelaksanaan kegiatan tersebut. Pembangunan jamban tersebar di 17 titik se-Kabupaten Pohuwato dengan alokasi anggaran Rp7,6 miliar.
“Kita berharap program yang digulirkan pemerintah pusat ke masyarakat bisa bermanfaat. Oleh karena itu kita akan turun untuk melakukan pengecekan di lapangan,” kata Beni Nento.(Mahmud/gopos)