GOPOS.ID, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo meminta Dinas Pendidikan Kota Gorontalo bisa melakukan pengkajian terhadap Ranperda Cagar Budaya. Kajian dimaksudkan untuk menyesuaikan PP nomor 1 tahun 2022.
“Kami juga akan melakukan kunjungan komparasi di salah satu daerah yang telah menerapkan ranperda ini. Setelah kami melakukan studi komparasi , maka kami akan mengusulkan sebuah Perda tentang cagar budaya ini,” kata Ekwan Ahmad usai memimpin pelaksanaan rapat Pansus, Rabu (13/7/2022)
Ekwan mengaku dari beberapa pasal yang dibahas bersama pemerintah terkait itu ada harus ditambahkan, hanya seja pihaknya akan menyesuaikan dengan daerah yang sudah menetapkan Perda ini.
“Kami di DPRD sangat mendukung dengan Ranperda tersebut, karena hal ini juga sangat dibutuhkan oleh daerah. Disisi lain juga di Kota Gorontalo banyak memiliki peninggalan bersejarah yang perlu untuk diperhatikan.”pungkasnya.(Farun/gopos)