GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun 2022.
Anggota Komisi B, Mucksin Brekat, mengatakan Ranperda APBD akan segara dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pada pembahasan tersebut akan dirumuskan skala prioritas terhadap anggaran yang diusulkan.
“Penyampaian nota keuangan APBD 2022 oleh bapak Walikota, juga penyerahan Ramperda tentang APBD. Alhamdulillah, kita sudah masuk pada penyerahan, dan setelah itu akan dilakukan pembahasan,” kata Mucksin usai Rapat Paripurna, Senin (27/9/2021).
Kader Partai Demokrat ini menambahkan pembahasan Ranperda oleh Banggar, akan diagendakan dalam waktu dekat, dengan mekanisme dan peratuaran perundang-undangan yang berlaku. Perencanaan Ramperda APBD tahun anggaran 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya, dikarenakan adanya sistem, regulasi, pedoman serta acuan baru. Penanganan Covid-19 pun masih skala prioritas.
“Anggaran 2022 yang kita alokasikan betul-betul merupakan skala prioritas, perimbangan-pertimbangan, terutama covid-19 masih paling utama terhadap pengalokasian anggaran,” pungkasnya. (Sari/gopos)