No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kota Gorontalo Akan Percepat Ranperda PPNS

Admin by Admin
Selasa 8 Maret 2022
in DPRD Kota Gorontalo
0
Ranperda PPNS

Supangkat Ramadhan Nusi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) I, Supangkat Ramadhan Nusi mengatakan Ranperda PPNS sangat dibutuhkan untuk memperkuat kelembagaan pemerintah Kota Gorontalo salah hal penerapan Peraturan Daerah (Perda).

Anggota PPNS terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang telah memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya telah mengikuti Diklat.

“Pihak satpol PP itu sudah ada beberapa orang yang ikut diklat salah satu persyaratan untuk ikut PPNS adalah harus ikut diklat Selama 2 bulan setengah. Maka dari itu kami mempercepat perampungan ramperda dari PPNS,” kata Supangkat kepada awak media usai mengikuti rapat pansus di DPRD Kota Gorontalo, Senin (7/3/2022).

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Soroti Ketidakhadiran TAPD Saat Bahas KUPA-PPAS

Anggota Komisi B itu melanjutkan bahwa Ranperda tersebut merupakan usul inisiatif ekskutif dalam hal ini pemerintah kota Gorontalo. Selanjutnya DPRD Kota telah menyetujui adanya pembahasan akan segera dirampungkan dalam beberapa waktu kedepan.

“Kami para anggota DPRD sepakat ini harus segera di rampungkan. Melihat kebutuhan PPNS ini sangat penting karena banyak ASN ataupun masyarakat umum yang yang mungkin melanggar (Perda). Sehingga ada pihak dari bagian pemerintah yang bisa mengatasi hal itu,” pungkasnya.

Selanjutkan anggota fraksi PDIP ini menambahkan bahwa ketika perda ini rampung dan dituangkan dalam lembaran daerah para pelanggan Perda kota Gorontalo akan ditindaki, mulai dari miras hingga perbuatan susila. (Sari/gopos)

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Optimalkan Pembentukan Perda
Tags: PerdaRanperda
Previous Post

Tes PCR dan Antigen di Bandara Djalaludin Gorontalo Dihapus

Next Post

Jasa Raharja Pastikan Penyelesaian Santunan Korban Laka Meninggal Tak Kurang dari 24 Jam

Related Posts

Irwan Hunawa Kutip Pesan Soekarno di HUT RI: Perjuangan Kini Lebih Sulit
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Kutip Pesan Soekarno di HUT RI: Perjuangan Kini Lebih Sulit

Minggu 17 Agustus 2025
Lantai Licin Diperbaiki, Alan Lahay Ajak Warga Berbelanja di Pasar Sentral
DPRD Kota Gorontalo

Lantai Licin Diperbaiki, Alan Lahay Ajak Warga Berbelanja di Pasar Sentral

Kamis 14 Agustus 2025
Peluang Investasi di Kota Gorontalo Terbuka Lebar, Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas
DPRD Kota Gorontalo

Peluang Investasi di Kota Gorontalo Terbuka Lebar, Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Selasa 12 Agustus 2025
DPRD Dukung Program Kerja Adhan Dambea-Indra Gobel
DPRD Kota Gorontalo

Investasi dan Pemanfaatan Aset Daerah Kota Gorontalo Perlu Dioptimalkan

Selasa 12 Agustus 2025
Robin Yusuf: O2SN Jadi Sarana Pembinaan Karakter dan Disiplin Siswa
DPRD Kota Gorontalo

Robin Yusuf: O2SN Jadi Sarana Pembinaan Karakter dan Disiplin Siswa

Senin 11 Agustus 2025
Irwan Hunawa Dorong Industri Olahraga Dukung Atlet Muda Berbakat
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Dorong Industri Olahraga Dukung Atlet Muda Berbakat

Senin 11 Agustus 2025
Next Post
Jasa Raharja

Jasa Raharja Pastikan Penyelesaian Santunan Korban Laka Meninggal Tak Kurang dari 24 Jam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.