GOPOS.ID, KWANDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui panitia khusus (pansus) membahas soal pajak dan retribusi yang masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sekaligus evaluasi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Pansus, Rahmat Lamadji menjelaskan dalam pelaksanaan rapat evaluasi merupakan langkah awal terhadap pelaksanaan pembahasan Ranperda pajak dan retribusi.
“Ini semacam evaluasi terhadap potensi yang menghasilkan PAD dari sisi pajak dan retribusi. Dan OPD yang relevan kami undang untuk maksud tersebut,” jelas Rahmat .
Pada kesempatan itu juga kata Rahmat, pihaknya meminta agar OPD terkait bisa membuat daftar potensi yang dapat mendatangkan PAD. Dengan begitu pemerintah daerah sudah bisa ada gambaran tentang potensi mana yang bisa menghasilkan PAD.
“Ada beberapa hal penting yang disampaikan. Baik itu terkait dengan potensi PAD maupun terhadap regulasi yang berhubungan dengan sumber PAD,” tutupnya. (isno/gopos)