GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo agar lebih tegas kepada pelanggar penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf saat menghadiri rapat terbatas yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Gorontalo, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Ketahanan Pangan, DPRD Gorontalo: Program P2L Solusi Keluarga di Masa Pandemi
Rapat yang dilaksanakan bersama Gubernur dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda tersebut) dalam rangka melakukan evaluasi terkait kegiatan PPKM dan pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Gorontalo.
“Pemerintah untuk lebih meningkatkan ketegasan sanksi terhadap masyarakat yang tidak mentaati Peraturan yang telah ditetapkan,” ucap Paris
Menurut Paris apa yang dilakukan Pemerintah semata-mata untuk melindungi dan menjaga masyarakat, olehnya ia meminta seluruh pihak agar bekerja sama termasuk masyarakat agar penanganan Covid-19 di Provinsi Gorontalo dapat dikendalikan.
Baca juga: Sosialisasikan Perda Tentang Hukum Protkes, La Ode : Denda Hingga Pencabutan Izin
Lebih lanjut Paris mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo karena telah benar-benar serius dalam menekan jumlah penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo.
“Beragam upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah patut mendapatkan apresiasi, khususnya terkait kegiatan PPKM di Provinsi Gorontalo yang dinilai sudah berjalan dengan cukup baik,” pungkasnya. (Ari/Gopos)