GOPOS.ID, GORONTALO – Isu keterbatasan kuota haji menjadi perhatian utama dalam forum diskusi yang digelar oleh Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama instansi terkait di bidang keagamaan, Senin (28/4/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi IV dan difokuskan pada upaya memperjuangkan penambahan kuota haji untuk masyarakat Gorontalo menjelang musim haji tahun 1446 H/2025 M.
Wakil Ketua Komisi IV, Hamza Muslimin, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal tuntutan masyarakat terhadap pemerataan kuota haji di daerah. Ia menyebut antusiasme warga untuk menunaikan ibadah haji sebagai bentuk keimanan yang perlu difasilitasi dengan baik oleh negara.
“Minat masyarakat Gorontalo terhadap ibadah haji luar biasa tinggi. Namun kondisi saat ini belum ideal karena terbatasnya kuota yang tersedia. Kami di Komisi IV siap menyuarakan aspirasi rakyat hingga ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo, Muflih B. Fatah, yang memaparkan kondisi terbaru daftar tunggu haji. Berdasarkan data yang disampaikan, masa tunggu keberangkatan jemaah dari Gorontalo berkisar antara 25 hingga 30 tahun, yang dinilai sebagai situasi kritis.
Tidak hanya kuota, diskusi juga menyentuh aspek lain seperti sistem registrasi haji, pengelolaan waiting list secara terbuka, hingga kebutuhan peningkatan infrastruktur penunjang seperti asrama haji.
Muflih menyampaikan bahwa negosiasi kuota haji nasional antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi masih berlangsung. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi aktif dengan DPRD dalam mendorong perhatian lebih besar terhadap kebutuhan Gorontalo.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV akan menyusun rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Kementerian Agama RI dan menjalin komunikasi dengan Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan. Langkah tersebut dimaksudkan agar perjuangan terkait kuota haji Provinsi Gorontalo bisa memperoleh hasil konkret.
“Kami tidak ingin hanya berhenti pada pembahasan. Ini akan kami tindak lanjuti melalui surat resmi, koordinasi ke tingkat pusat, bahkan kunjungan kerja jika diperlukan. Masyarakat harus merasakan bahwa wakilnya di DPRD benar-benar bekerja,” pungkas Hamza.